ORANG HEBAT

ORANG HEBAT
Lebih baik naik sepeda dari pada naik mercy hasil korupsi

Search

Minggu, 31 Januari 2010

HAL-HAL TEHNIS DALAM MIGRASI

HAL-HAL TEHNIS
YANG PERLU DILAKUKAN DILAKUKAN BURUH MIGRAN Dalam Proses Migrasi


CARI INFORMASI
Informasi kerja di luar negeri dapat dilihat di :
 Pengumuman di kanwil Depnaker .
 Koran, Radio,dll, iklan lowongan PJTKI
 Dari teman / saudara,dll
 WASPADAI SPONSOR / CALO PJTKI YANG NAKAL !!!

CHECK IN & PEMERIKSAAN IMIGRASI
 Mengisi kartu imigrasi
 Pemeriksaan imigrasi dengan menyerahkan paspor untuk diperiksa
 Menunggu keberangkatan pesawat / kapal

DI DALAM PESAWAT / KAPAL
Mengisi formulir bea cukai (bisa dilakukan bersamaan dengan kartu imigrasi). Formulir ini untuk menerangkan barang-barang yang anda bawa masuk ke negara tujuan.
Jenis barang-barang yang dilarang :
- Minuman beralkohol dan tembakau ( dibatasi jumlahnya )
- Narkotika  ancaman denda, penjara,hukuman mati
Mengisi kartu imigrasi negara tujuan, yang nanti diserahkan ketika kita sudah sampai ke negara tujuan ( pada waktu pemeriksaan imigrasi )

SETELAH TIBA DI NEGARA TUJUAN:
Berikan paspor anda hanya kepada petugas imigrasi. Jika ada pihak lain yang mengambilnya, segera laporkan ke polisi (Anda harus mem-foto copy semua dokumen : paspor, visa, dll sebelum berangkat, dan simpan di tempat yang aman).
 Beritahukan kedatangan anda pada kedutaan atau perwakilan RI dan beritahu dimana anda tinggal, biasanya disediakan formulir lapor diri.
 Beritahu keluarga,teman bahwa anda sudah sampai di negara tujuan dan berikan alamat/no telp yang bisa dihubungi.
 Biasanya anda sudah dijemput oleh agen penyalur tenaga kerja / perantara anda.
 Jika ada masalah hubungi segera polisi, agen penyalur atau LSM di negara tersebut. Ingat! Semakin lama anda menunda, semakin kecil anda mendapat pertolongan
 Jika majikan atau keluarga majikan memperlakukan anda dengan buruk atau tidak membayar upah sesuai kontrak yang disepakati, segera hubungi kantor agen / polisi / LSM.
 Jika anda membutuhkan tempat tinggal sementara, hubungi kedutaan RI / LSM yang bisa membantu anda.

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN BAGI BURUH MIGRAN

Mengapa Buruh Migran harus dilengkapi dengan dokumen ?
 Menjadi buruh migran wajib untuk memiliki berbagai dokumen agar yang bersangkutan bisa diijinkan masuk ke suatu negara, tinggal dan bekerja secara sah/resmi.
 Buruh migran yang memiliki dokumen seharusnya dapat dilindungi oleh hukum perburuhan dan berhak atas pelayanan sosial,perawatan kesehatan dan pendidikan dari pemerintah.
 Jika seorang buruh migran tidak dilengkapi dengan dokumen, maka ia dapat ditahan dan dikembalikan/diusir ke negara asal, bisa pula terjebak dalam pekerjaan yang ilegal dan tidak dapat menerima bantuan dari pemerintah

1) PASPOR
Dokumen yang dikeluarkan oleh Negara atau Perwakilan Negara dimana Anda menjadi warga Negara. PASPOR adalah satu-satunya tanda pengenal kewarganegaraan yang sah selama anda berada di Luar negeri. Anda tidak mungkin bisa keluar negeri tanpa paspor
SYARAT MEMBUAT PASPOR
• KTP
• Kartu Keluarga
• Akte kelahiran / surat kenal lahir
• Surat Nikah ( bagi yang sudah menikah)
• Ijasah terakhir
• Pas foto ( siapkan ukuran 3x4 dan 4x6 beberapa lembar)
• Surat keterangan ganti nama (Bila pernah mengubah nama)
• Surat keterangan berkelakuan Baik (SKKB) dari kepolisian  sebaiknya disiapkan.
• Paspor harus mencantumkan NAMA dan FOTO anda, jika tidak, anda akan menemui kesulitan di perbatasan negara.
Jika paspor hilang
segera lapor ke polisi (dimanapun anda berada).
Ajukan permohonan paspor baru ke perwakilan negara anda (KBRI).
Bawa surat keterangan dari polisi dan dokumen lainnya.

2) VISA
Visa adalah selembar kertas atau stempel khusus di dalam paspor, yang merupakan tanda bahwa anda diijinkan masuk ke suatu Negara. Visa dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat negara yang akan anda tuju.

Bagaimana Cara mendapatkan VISA ? Dengan mengajukan permohonan visa ke negara tujuan  mengisi formulir, menyebut alasan (kerja, studi, wisata,dll ) , membayar biaya visa dan wawancara, bila diperlukan.

Yang diperlukan untuk mengurus visa :
- Paspor yang masih berlaku (minimal 6 bulan sebelum habis masa berlakunya)
- Pasphoto ( tergantung ketentuan negara ybs)
- Keterangan tentang keuangan anda (jumlah uang dalam rekening) atau pihak penjamin.
- Surat undangan / surat keterangan calon majikan / surat keterangan dari sekolah.
- Asuransi kesehatan
- Membayar biaya visa.
- Formulir permohonan visa yang sudah diisi dan ditandatangani.
- Membayar biaya visa

Visa sudah harus diperoleh sebelum anda memasuki suatu negara. Ada juga negara yang mengeluarkan VISA TURIS ketika anda tiba di negara tersebut. Pada umumnya visa jenis ini mengijinkan anda berada di negara tersebut untuk jangka waktu tertentu dan TIDAK MEMBERI IJIN ANDA UNTUK BEKERJA. Jika anda menjadi buruh migran, yang anda perlukan adalah VISA KERJA.
Jika PJTKI menguruskan visa turis untuk anda padahal tujuan anda keluar negeri adalah untuk bekerja, maka BERHATI HATILAH ! karena ini berati agen/PJTKI tersebut menggunakan jalur yang tidak sah secara hukum dan anda akan MENANGGUNG RESIKO sebagai BURUH MIGRAN ILEGAL (TANPA DOKUMEN YANG SAH) selama anda tinggal di luar negeri

3) KONTRAK KERJA
Adalah : Perjanjian yang dibuat antara MAJIKAN ( pemberi kerja ) dan ANDA. Kontrak kerja akan berlaku bila ada tanda tangan anda dan majikan dan tanggal kontrak kerja tersebut disepakati. Kontrak kerja dibuat dalam bahasa yang berlaku di negata tujuan, bahasa Inggris dan bahasa yang dimengerti oleh anda (Indonesia). Baik majikan maupun anda harus memegang kontrak kerja tersebut.
ISI KONTRAK KERJA
• Apa yang harus dikerjakan.
• Jam kerja dan waktu istirahat
• Gaji  kapan anda akan dibayar dan bagaimana pembayarannya (uang tunai, cek atau transfer melalui bank ).
• Tata cara / prosedur bila ingin berhenti bekerja.
• Bonus dan upah lembur
• Pembayaran untuk asuransi kesehatan, kecelakaan dan asuransi jiwa
• Cuti tahunan, cuti sakit dan cuti hamil.
• Jumlah utang (jika ada) yang harus dibayar dan berapa lama anda tidak menerima gaji.
• Gaji  kapan anda akan dibayar dan bagaimana pembayarannya ( uang tunai, cek atau transfer melalui bank ).
• Tata cata / prosedur bila ingin berhenti bekerja.
• Bonus dan upah lembur
• Pembayaran untuk asuransi kesehatan, kecelakaan dan asuransi jiwa
• Cuti tahunan, cuti sakit dan cuti hamil.
• Jumlah utang (jika ada) yang harus dibayar dan berapa lama anda tidak menerima gaji.

4). IJIN TINGGAL
Ijin tinggal adalah dokumen yang memperbolehkan anda tinggal di suatu negara untuk jangka waktu tertentu.
Ada 2 jenis ijin tinggal
1. Ijin tingal sementara, adalah Memperbolehkan anda berada di suatu negara dalam batas waktu yang sudah ditentukan. Anda harus meninggalkan negara itu jika batas waktunya sudah habis, atau anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan ijin tinggal.
2. 2. Ijin tinggal tetap adalah Memperbolehkan anda tinggal di suatu negara untuk selamanya. Untuk memperoleh ijin tinggal jenis ini, anda harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh negara tersebut. Jika anda menikah dengan warganegara setempat, bukan beraryi anda akan memperoleh ijin tinggal tetap, dan anda bisa meninggalkan negara itu jika anda kemudian bercerai.

5. IJIN KERJA
Ijin kerja adalah ijin resmi yang dikeluarkan oleh kementrian tenaga kerja di negara tujuan. Bila anda memilikinya, maka anda boleh bekerja di negara itu. Tidak gampang untuk mendapatkan ijin kerja. Ada banyak negara yang mempunyai ketentuan khusus dalam mengaluarkan ijin kerja.Peraturan tentang ijin kerja berbeda dari satu negara dengan negara lainnya.

Cara mendapatkan ijin kerja:
• Ijin kerja dimintakan di kedutaan negara tujuan sebelum anda berangkat, kecuali ada keterangan lain dari kedutaan itu.
• Di beberapa, anda bisa mengajukan ijin kerja ketika anda sudah berada di negara itu dengan membuktikan surat kontrak kerja yang berlaku.
• Ijin kerja bisa dicabut atau dibatalkan, jika kontrak kerja atau masa pekerjaan itu sudah berakhir

Praktek Migrasi Yang Aman


Buruh migran, keluarga dan lingkungan mereka harus mengikuti anjuran berikut yang akan menjaga para buruh migran agar tetap aman:
• JANGAN bermigrasi dibawah usia (dibawah 18 tahun)
• JANGAN menggunakan surat-surat palsu
• JANGAN bermigrasi melalui jalan yang ilegal atau tidak biasa
 Hal ini berarti anda tidak mendapat perlindungan dari pemerintah
• Ketahuilah semua fakta yang penting
 Siapakh agen tersebut? Terdaftar?
 Siapakah PJTKI tersebut? Terdaftar?
 Siapakah agen/agensi dinegara tujuan?
 Jenis pekerjaan apa yang akan anda lakukan?
 Siapa yang akan menjadi majikan anda?
 Hal apakah yang tercakup dalam kontrak anda? Apakah anda memahami hal-hal tersebut?
 Biaya apa saja yang anda harus bayarkan? Untuk apa saja?
 Bagaimanakah anda akan membayar biaya tersebut? Untuk berapa lama?
 Apakah ada bunga dikenakan untuk hutang tersebut? Berapa besar bunganya?
 Apa saja hak anda pada negara tujuan?
 Berapa hari libur yang anda dapatkan perminggu? Hari apa saja?
 Berapa harikah anda mendapatkan cuti tahunan?
 Berapa jam anda harus bekerja setiap hari?
 Berapakah gaji anda? Apakah jumlahnya paling tidak memenuhi upah minimum?
 Jenis pelatihan apa yang ditawarkan/diminta oleh PJTKI?
 Apa yang anda lakukan jika menghadapi permasalahan? Siapa yang anda hubungi?
 Apakah anda mengetahui dimana Konsulat/kantor KBRI berada?
 Apakah anda mengetahui LSM atau shelter di negara tujuan anda?
 Apakah anda mengetahui LSM atau shelter di Indonesia?
• Ketahui hak anda
 Pemberdayaan
 Kepercayaan diri
 Bertanya!
 Jadilah skeptis! Jangan mempercayai janji-janji indah! Dapatkan semua perjanjian dalam bentuk tertulis.
 Anda punya hak untuk mengatakan tidak!
 JANGAN biarkan siapapun mengambil surat-surat anda (passport, KTP, Tanda pengenal dll) – anda mempunyai hak untuk mengatakan bahwa anda ingin menyimpan surat-surat tersebut.
• Buatlah kopi semua surat-surat anda dan simpan ditempat yang aman yang berbeda dari tempat anda menyimpan surat-surat yang asli
• Rencanakan menabung
• Apakah ada pilihan pekerjaan lain di lingkungan anda? Di Indonesia?
• JANGAN ijinkan siapapun untuk memaksa anda bermigrasi; ini adalah keputusan anda sendiri!
• Jaga agar agen/PJTKI/majikan dapat dipertanggungjawabkan – laporkan janji-janji palsu, surat-surat palsu/buatan, pelanggaran, dll.
• Pekerja sektor informal pun memiliki hak! Bekerja sebagai pembantu adalah profesi! Anda harus diperlakukan seperti seorang pegawai, bukan seperti bagian dari “keluarga” atau orang miskin yang tidak memiliki hak.
• Tetaplah bersekolah (paling tidak sampai lulus SMU)!
• Berorganisasi!!!

ASURANSI BAGI BURUH MIGRAN INDONESIA

ASURANSI BAGI BURUH MIGRAN

Setiap buruh migran (TKI) wajib diikut sertakan dalam Program Perlindungan buruh migran Indonesia melalui Asuransi. Asuransi meliputi masa pra penempatan, selama bekerja dan purna penempatan.

Kriteria Pertanggungan :
• Meninggal dunia akibat kecelakaan ataupun sakit, termasuk biaya pemakaman, pemulangan jenasah dari luar negeri ke tempat asal.
• Biaya pengobatan maksimal bila mengalami sakit atau kecelakaan.
• Cacat tetap total ataupunsebagian karena kecelakaan selama dan diluar jam kerja.
• Upau tidak dibayar
• PHK
• Biaya pembelaan untuk BMI yang mengalami kasus di negara tempat bekerja.
• Uang muka klaim selama menunggu pengurusan klaim yang bersifat wajib (compulsory) di negara tempat bekerja yang akan diperhitungkan kemudian dengan jumlah klaim.

Tata Cara Klaim
Klaim asuransi hanya dapat diajukan oleh BMI atau ahlhi warisnya kepada koordinator/kantor cabangkoordinator setelah mendapat rekomendasi dari Direktorat Jendral PPTKLN atau BP2TKI setempat dengan melampirkan surat/dokumen klaim sbb :
Klaim bagi BMI yang meninggal dunia
 Surat pengajuan klaim yang ditandatangani oleh ahli waris BMI yang bersangkutan
 Surat keterangan meninggal dunia dari Dinas Kabupaten/Kota setempat, bila BMI meninggal di dalam negeri atau Rumah Sakit setempat atau kepolisian setempat bila BMI meninggal dunia karena kecelakaan.
Klaim bagi TKI bukan karena meninggal dunia
 Surat keterangan dari perwakilan RI setempat yang menerangkan BMI tersebut mengalami maslah dan harus dikembalikan ke Indonesia.
 Surat keterangan dari Perwakilan RI setempat yang menerangkan bahwa BMI tersebut sedang dalam proses pengajuan klaim asuransi sesuai dengan ruang lingkup dan jenis pertanggungan di negara tempat BMI bekerja.
 Surat keterangan berperkara dari Pengadilan atau lembaga berwenang atau Perwakilan RI setempat apabila BMI menghadapi masalah hukum di negara setempat.
Penting !!!
• Klaim asuransi diajukan selambat-lambatnya 6 bulan sejak BMI mengalami kejadian/musibah.
• Dalam hal pengajuan klaim melebihi jangka waktu 6 bulan, hak menuntut klaim tersebut dinyatakan gugur
• Pembayaran klaim kepada TKI dilakukan oleh koordinator melalui Kantor Pusat atau Kantor Cabang setelah mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal PPTKLN atau BP2TKI.
• Pembayaran santunan asuransi harus diberikan secara langsung oleh perusahaan asuransi melalui koordinator kepada TKI ybs atau ahli warisnya disaksikan /diketahui oleh petugas Depnaker atau Perwakilan RI setempat.

MEMBANTU KORBAN MIGRASI

BAGAIMANA PARALEGAL MAMPU MEMBANTU KORBAN MIGRASI
dengan
COUNSELING DAN COACHING

A. APA ITU KONSELING?
Aktivitas Paralegal yang terfokus pada upaya pembaruan tingkah laku Korban; dilakukan untuk membantu Korban melihat tingkah laku dan sikapnya yang negatif yang mempengaruhi kehidupannya dan menimbulkan masalah baginya.

B. KONSELING BUKAN COACHING !!

C. APA ITU COACHING?
 Proses pengarahan dari Paralegal dalam bentuk memberikan instruksi, bimbingan, latihan kepada Korban untuk memperoleh keterampilan atau metode pemecahan masalah yang baru dalam rangka mencapai tuntutan yang diinginkan
 Proses pengarahan dari Paralegal untuk melatih dan memperkenalkan Korban pada kondisi masalah/ Kasus Posisi agar Korban dapat mengatasi hambatan dalam mencapai pemenuhan hak

D. KARAKTERISTIK KONSELING
1. Korban yang ambil inisiatif untuk minta konseling
2. Dilakukan jika ada masalah atau bawahan merasa
masalahnya perlu diselesaikan
3. Masalah apa saja
4. Penekanan pada “mendengarkan” oleh konselor
(Paralegal)
5. Konselor tidak memberikan saran, tetapi menolong korban memutuskan solusinya
6.Tujuannya adalah memecahkan masalah dan/atau mengurangi “ketegangan” korban

E. KARAKTERISTIK COACHING
1. Paralegal yang ambil inisiatif
2. Terkait dengan Masalah/ kasus atau
metode pemecahan
3. Bersifat positif dan tindakan korektif
4. Coach (paralegal) menunjukkan atau
memberi saran “what to do” dan “how to do”
5. Tujuan: meningkatkan kapasitas penanganan masalah/ kasus

F. KAPAN PERLU KONSELING??
KETIKA KORBAN PUNYA:
• Masalah emosional: cemas, tegang, “moody”
• Masalah personal
• Masalah tingkah laku, menghindar atau menunda pengambilan keputusan
• Masalah sikap
• Tahu solusinya tapi tidak tahu pilihan yang harus diambil

G. KAPAN PERLU “COACHING” ??
KETIKA KORBAN PUNYA:
• Ada masalah yang perlu dipecahkan
• Ada kesempatan bertindak
• Korban datang minta diskusi tentang “situasi dan kondisi”
• Paralegal melihat korban menyikapi masalah dengan cara yang salah

H. PEDOMAN & LANGKAH KONSELING
1. PEMBUKAAN
2. IDENTIFIKASI MASALAH
3. MENGEMBANGKAN ALTERNATIF
PEMECAHAN
4. DUKUNGAN DAN KERPERCAYAAN
5. TINDAK LANJUT

1. PEMBUKAAN
• Sambutan yang hangat, gunakan bahasa tubuh dan kontak mata.Tujuan: bawahan rileks, merasa diterima
• Jelaskan alasan dan tujuan pertemuan. Jika Inisiatif dari Korban, minta penjelasan
• Hindari kata-kata yang bersifat menilai/ menghakimi, misalnya: seharusnya, pasti, semestinya…

2. IDENTIFIKASI MASALAH
• Gunakan pertanyaan terbuka untuk “probing” pikiran & perasaan korban
• Simpulkan dan catat
• Simpulkan hal-hal penting pada akhir sesi, dapatkan pemahaman yang benar

3. KEMBANGKAN ALTERNATIF PEMECAHAN
• Dorong korban untuk cari alternatif pemecahan
• Dalami perasaan korban dan akibat yang dapat muncul dari alternatif yang tersedia
• Jangan sampaikan pendapat jika tidak diperlukan
• Berikan informasi tentang kebijakan lembaga/ serikat buruh/ LBH yang dapat membantu pengambilan keputusan

4. DUKUNGAN DAN KERPERCAYAAN
• Tunjukkan EMPATI
• Tunjukkan kepercayaan atas kemampuan korban
• Beri dukungan dan saran jika perlu
• Anjurkan korban ke program perlindungan korban kekerasan atau rumah aman atau program lain jika perlu

5. TINDAK LANJUT
• Buat jadwal pertemuan lanjutan
• Buat catatan singkat hasil pertemuan

I. MANFAAT KONSELING
• Mengurangi ketergantungan korban
• Meningkatkan pemanfaatan waktu paralegal
• Meningkatkan semangat
• Menunjukkan penghargaan dan kesetiaan paralegal kepada korban

J. PERSYARATAN KONSELOR
• Respek terhadap orang lain dan pandangannya
• Simple dan langsung kepada masalah
• Menghindari kepura-puraan
• Empatik
• Punya rasa kemanusiaan dan sensitivitas

K. PRINSIP-PRINSIP KONSELING
1. Berminat, tulus dan menghindari pendapat yang negatif
2. Membangun & mempertahankan hubungan baik
3. Menyiapkan lingkungan yang mendukung pengungkapan emosi
4. Memberikan dukungan dan ketenangan
5. Menyediakan suasana yang memberikan dukungan positif
6. Memberikan penjelasan yang dapat diterima tentang sebab dan
alasan solusi
7. Mendorong kesempatan bagi bawahan untuk mengalami
8. Mendorong penggunaan keyakinan-keyakinan Korban

L. KEMAMPUAN MENDENGARKAN
• Ciptakan lingkungan yang tepat untuk mendengarkan
• Tunjukkan ketertarikan dan minat terhadap bawahan serta pada konteks pembicaraan
• Pahami dulu apa yang dikatakan, baru tanggapi
• Cek pemahaman kita secara teratur dan buat rangkuman
• Jaga konsentrasi terutama untuk hal-hal pelik yang sedang disampaikan
• Cegah prasangka dan reaksi emosional lainnya

M. MASALAH-MASALAN UMUM
• Hubungan dengan orang lain
• Masalah keluarga dan perkawinan
• Kehamilan
• Masa Depan: perkembangan, hambatan, perubahan
• Stres dan kecemasan
• Kesediaan dukungan
• Kurang percaya diri dan rendah diri
• Kematian orang yang dicintai
• Depresi

N. MASALAH-MASALAN KHUSUS
• Korban Perkosaan
• Pelecehan seksual
• Masalah keuangan
• Penyakit menahun
• Diskriminasi
• Kekerasan
• Soal indisipliner
• Kertergantungan obat/ narkoba, alkohol

CONTOH SURAT KUASA TKI

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : RATIMAN
Tempat/ Tanggal Lahir : Banyumas, 8 Agustus 1958
Alamat : Dusun III RT/ RW. 001/ 006
Desa Jayaguna, Kec. Marga Tiga
Kabupaten Lampung Timur
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa

Dengan ini menerangkan memberi kuasa dan memilih domisili di tempat kuasanya kepada R.RAHMANU HENDARTA, SH., Advokat/ penasehat hukum Kantor Pelayanan Bantuan Hukum ATMA (Advokasi Transformasi Masyarakat), beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 85 Mulyojati Kota Metro, Telp.Fax.0725-48855, secara:

K H U S U S

Untuk dan atas nama pemberi kuasa, mengurus atas diri:
Nama : TRI RATNA WATI Binti Ratiman
Tempat/ Tanggal Lahir : Jayaguna, 8 November 1986
Hubungan dengan Pemberi Kuasa : Anak
Alamat Pekerjaan : 6680 Jurong West, Blok 64 Lantai 10
Nomor 128 Singapore
Jenis Pekerjaan : Domestik Helper

sebagai Tenaga Kerja Indonesia, dikarenakan Pelanggaran Perjanjian Kerja yang dilakukan oleh Majikan, dan penuntutan Kewajiban PT.A F dan atau pihak pihak yang terkait dengan perkara tersebut sesuai dengan Undang – Undang No.39 Tahun 2004 Tantang PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI

Untuk itu atas penerima kuasa diberi hak untuk menghadap dan berbicara dengan Pejabat Pengadilan Negeri atau di muka Sidang Pengadilan serta badan-badan atau kantor-kantor pemerintah maupun swasta, instansi militer, mengajukan permohonan-permohonan yang perlu. Membuat surat-surat serta menandatangani surat-surat tersebut, mengajukan gugatan, membuat pengaduan kepada kepolisian, mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi sehubungan dengan perkara ini, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan kompromi atau menandatangani akte perdamaian.

Pada pokoknya mengerjakan segala sesuatu yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/ wakil guna kepentingan tersebut di atas. Adapun kuasa ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan kepada orang lain (subtitusi).

Metro, 9 Januari 2010
Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa




R.RAHMANU HENDARTA, SH. RATIMAN
DAFTAR NAMA PPTKIS DI PROPINSI LAMPUNG KEADAAN AKHIR NOPEMBER 2009

I KANTOR PUSAT

1 PT. ASSALAM KARYA MANUNGGAL Jl. KH. Ghalib Prengsewu Telp ( 0729 ) 21909,22100,Fax 23482 30 Nopember 2006, H. SULAEMAN SULTONI Kep. 498/MEN/2006 ( Kantor Pusat) .


2 PT. ASSALAM KARYA MANUNGGAL PUTRA AHMAD Jl. Palapa Gn. Kancil No. 76 Pringsewu Lampung KEP. 244/MEN/XII/2008 ( Kantor Pusat)ABDUL AZIZ
Telp/Fax. 0729 – 212100, 081519281163 02 Desember 2008


3 PT. ALAM PERMAI INDONESIA, Hj. NURMAINI SYAKUR Jl. Pinglet No.6 Polos RT.01/01 Liman Benawi Kec.Trimurjo Kab. Lamteng 20 Februari 2001.
Telp.0725-7020222-7000242. Kep.419/MEN/LN/BP/01 ( Kantor Pusat)

4 PT. MITRA MUDA REKSA MANDIRI, KASMIR TRI PUTRA, MBA Jl. Pramuka No.15 Kemiling Bandar Lampung Telp. Kep.678/MEN/2006 ( Kantor Pusat)
( 0721 ).271574 Fax.021.271915 30 Nopember 2006


5 PT. SAHABAT PUTRA PENDAWA PRIATMAN, SE Jl. Pirngadi No.264 Pringsewu Tangganus Lampung 28 Desember 2006.
Telp.0815.40912612. Kep.939/MEN/XII/2006 ( Kantor Pusat)


II KANTOR CABANG

1 PT. AAD PRATAMA KARYA RUSMAN Dsn. Subing Jaya Rt. 06 Raja Basa Lama 188.4/2426/562/III.12/05/2007 RETNA SARI S.PUTRI
Kec. Labuhan Ratu Lampung Timur 26 Nopember 2007 Jl. Kayu Jati No.17 Rawamangun Jaktim
HP. 08161325046 / 081379178050 Telp.021.4703109/ Fax ( 021 ) 47865203

2 PT. ABDILLAH PUTRA TAMALA ACHMAD M. A. Jl.Raya Pekalongan Ds Siraman Kec. Kep.562/96/III.12/05/06 ENTIS SUTISNA
Pekalongan Kab. Lamtim. 04 Mei 2006. Jl.Gardu Gober No.3 Condet Balekambang
Kramatjati Jaktim Telp.021-80880057.

3 PT. ADHI MAKMUR OENGGOEL ALIYAH BASIR Jl. Teuku Umar Gg. Taman Murni No. 16B dalam proses JANURA ADNOM
INSANI Kedaton Bandar Lampung. Telp/Fax. 0721-702099 Jl. Cibolerang No. 39 Kopo Bandung
Telp. 022 - 5400563. 70879170 Fax. 022 - 5400637

4 PT. ADI MITRA SELARAS Y A T I R I N Jl.Lintas Timur Smpg C Dsn I RT.03/02 188.4/175/562/III.12/05/2006 HIKMAT MULYANA
INTERNASIONAL Ds.Way Areng Kec.Mataram Baru Lamtim 08 September 2006. Jl. Condek Raya No.29 Kel.Batu Ampar Kramat.
HP. 081541223256. jati Jaktim Telp.021.87797515.87792403.

5 PT. AL HIJAZ INDOJAYA SUHAILY Cukuh Maja Rt. 04 Rw. 02 Kelurahan Maja 188.4/1188/562/III.12/05/2007 ABDULLAH DJAFAR
Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan 22 Juni 2007 Graha Al Hijaz Jl. Dewi Sartika No. 239 A Cawang Jakarta
Telp. 021-8011111 Fax 021-8014444

6 PT. ALFINDO MAS BUANA IDRUS NOOR Jl. Raya Kedondong No. 503 Rt. 05 188.4/111/562/III.12/05/2007 MUH. HASAN ABDURAHMAN BAJAMAL
Desa Cimanuk, Way Lima Lamp. Sel 15 Juni 2007 Jl. Cipinang Kebembem II No. 1 Jakarta
08287023818, 081379226661 Telp. 021-47860506, 4892309

7 PT. ALKURNIA SENTOSA I M A M Jl.Komp.BTN III Way Halim Permai Blok. 188.4/2232/562/III.12/05/2007 RUSMIN TAMBUNAN
INTERNASIONAL 15 TP/04 Jl.Keranji Kel.Way Dadi Su- 25 Oktober 2007 Jl. Raya Kalisari Nuo. 78 B Rt 004/11 Kec.
karame B. Lampung Telp.0721-77643. Pasar Rebo Jaktim Telp.021-87711295


8 PT. ALMAS CORP BAMBANG IRIANTO Komp.Rs.Islam Umbul Thoid Desa. dalam proses Ir. ABDUL MUHEIM M. ALIUM
Pemanggilan gilan Kec. Natar Lamsel Jl. Citarum No.15 Tanah Abang Jakpus
Telp.0721-7469099. Telp.021-3849866.

9 PT. AMIL FAJAR INTERNASIONAL J E N I Jl. RE Martadinata No. 58 Keteguhan Kec. 188.4/798/562/III.12/05/2007 IBRAHIM THALIB
Tl Betung Barat B. Lampung 21 Mei 2007 Jl. Bekasi Timur IX No. 3 A Jatinegara
Telp. 021-8584576-77

10 PT. AMRI MARGATAMA NURHAYATI Jl. Manila Ds.Sidorejo RT.03/02 Kec. Kep.562/161/III.12/05/05 Drs. SAID UMAR
Sidomulyo Kab. Lampung Selatan 30 Agustus 2005. Jl. Tebet Barat IX No.02 Jakarta Selatan
Telp.0725-42014, 42596, 08127928793 Telp. 021-8301737 Fax. 021 - 8301739

11 PT. ANDALAN MITRA PRESTASI FEBRIADY, SE Jl. Indra Bangsawan No.6 Raja Basa Kep. 562/87/III.12/05/02 TAFYANI KASIM, BSc
Bandar Lampung Telp.0721-788535 .14 Desember 2002 Jl. S. Parman No.80-82 B Padang Sumbar
Telp.0751-7059890 Fax.0751-444879

12 PT. ANDROMEDA GRAHA CECEP HAMDANI Jl.Raya Kedondong Ds.Cimanuk RT.12/03 188.4/509/562/III.12/05/2007 KHALID BAJHAMAL
Kec.Way lima kab.Lamtin Telp.0720-23026 10 April 2007. Jl. Dr. Cipto No.202 Bendali Lawang Malang
HP.085279160144.

13 PT. ANSFRIDA FAMILI ABU BAKAR SIDIK Jl. Pramuka No.212 RT.12 LK.I Kel. Raja Basa 188.4/437/562/III.12/05/2007 MEIDA TAMPUBOLON
PURBA Bandar Lampung Telp.0721-77253244. 27 Maret 2007. Jl.Kemboja No.21 RT.009/01 Kebon Pala Kec.
Makasar Jakarta Telp.021.80885448.80887031.

14 PT. ANTAR BANGSA CITRA ABDUL HAMID TAHIR Perum Gunter II Blok E/23 Kel. Sumber 188.4/799/562/III.12/05/2007 Ir. WIBOWO TANJUNG JAYA
DHARMAINDO Rejo Kec. Kemiling Bandar Lampung 21 Mei 2007 Jl. Pluit Raya No. 132 W Jakarta Telp. 021-
6682060, 6682215, 6682220

15 PT. ANTAR TENAGA MANDIRI DWI RIYANTO Jl. Branti Raya Km.27 No.19 Natar Kep. 562/170/III.12/05/05 USMAN RATAMA. SH
WIBOWO Lamsel Telp. 0721-787741 28 September 2005 Jl. Lontar Jaya Kav.321 A Tanjung Duren
HP. 081369227747 Jakbar Telp.021-5688963-5688964

16 PT.ARMINA MITRA KARYA H. SURYONO Desa Sukoharjo III Rt. 10 Tanggamus 188.4/1242562/III.12/05/2007 Ir. Hj. DJARMELI GURIL, M. Sc
28 Juni 2007 Caman Raya No. 31 Rt. 07 Jakarta
Telp. 021-86804147

17 PT. ARNI FAMILY SUTANTO, SH Ds. Kedaton Satu Rt. 02 Kec. Batanghari 188.4/220/562/III.12/05/2008 AGUS TRIYANTO
Nuban Lamtim 08136983468 28 Januari 2008 Jl. Kartanegara No. 20 A Langensari Barat Ungaran
Semarang Telp. 024 6924901, 6922929

18 PT. ARYA DUTA BERSAMA SYAIFUL ANWAR Jl. Raya Panengahan No. 21 Kec. Kedondong 188.4/203/562/III.12/05/2006 KELMI. SE
Lampung Selatan 081541557007 09 Nopember 2006 Jl. Cipinang Besar Selatan No.7 Jaktim
Telp.021-9192574- Fax.021-8298079

19 PT. ASSAMI ANANDA MANDIRI ARIFIN IDRIS Jl. Raya Kedondong No.12 Ds.Way 188.4/779/562/III.12/05/2007 SALEH ALATAS. SE
Harong Kec. Way Lima Kab.Lamsel 15 Mei 2007 Jl. Tebet Barat IX No.36 Jakarta Selatan
Telp.021-8379543133.

20 PT. AULIA DUTA PRATAMA CASINO Jl. Raya Kedondong No.302 Desa. Kep.562/200/III.12/05/05 AHMAD ABDULROHMAN
Cimanuk Kec.Way Lima Lamsel 25 Nopember 2005. Jl. Tanah Marisan No.37 RT.007/03 Cipinang
Telp.0729-24130 HP. 08159827513 Cempeda Jaktim Telp.021-85912688 - 85912689

21 PT. BAJRI PUTRA MANDIRI ZAILANI S. Pd Jl. Raya Kendodng No.157 Ds. Way Kep.562/97/III.12/05/06 MUHAMMAD HASAN BAJRI
Harong RT.26/11 Kec. Way lima Lam- 05 Mei 2006. Jl. Bungur RT.04/06 Kel. Rambutan Kec. Ciracas
sel Telp.081719001230. Jaktim Telp.021.8412192-87793533.



22 PT. BALANTA BUDIPRIMA TUMIYATI Jl.Proklamator No.38 B. Jaya Ds.Yakum Kep.562/137/III.12/05/06 Ir. BOB LAHIRAJA
Jaya Kec.Tbg Besar lamteng 12 Juni 2006. Jl. Utan Kayu Raya No.102 Jakarta Timur
Telp.0725 529723. Telp.021.8510131.

23 PT. BANDAR LAGUNA SUJONO Jl. Raya Sriwangi I Jepara Kec. Way Jepara 188.4/ /.562/III.12/05/2007 ABDUL RAHMAN
Kab. Lamp. Timur 08287260632 Juli 2007 Jl. Kepala Dua Wetan No.17 A. Ciracas Jaktim
Telp.021-800397 Fax.021-8003912

24 PT.BANTAL PERKASA SEJAHTERA MUJIONO Dsn. Margayu RT.06/02 DS.Labuhan KEP.562/137/III.12.05/06 Drs. ANIS HASAN
Ratu I Kec. Way Jepara Lamtim. 12 Juni 2006. Jl. Kalibata Raya No.12 Jakarta Timur
Telp.021-8097574.

25 PT. BARAJA GITA PUTRA NURYANTO Dsn. Hargosari I Desa Merbau Mataram 188.4/1669/562/III.12/05/2007 MUHAMMAD BARAJA
Kec. Merbau Mataran Lampung Selatan Juli 2007 Jl. Kebun Kacang VI No. 58-54 Jakarta
Telp. 021-31926923, 3922558

26 PT. BHAKTI PERSADA JAYA SUGIYANTO Ds.V RT.27/10 Ds.Teluk Dalam Kec.Mata- 188.4/239/562/III.12/05/06 IMAS KARINA
ram Baru Kab.Lamtim HP.08127245256. 19 Desember 2006. Jl. Raya Tengah No.28 Kramat Jati Jakrta Timur
Telp. 021.87796369, 9236227. Fax. 021 - 8006777


27 PT. BIDAR TIMUR DURMAN ISMAWAHYUDI, BA Ds. III Rt. 10 Desa Mataram Baru Kec. 188.4/1187/562/III.12/05/2007 ZAINAL ABIDIN
Mataram Baru Lampung Timur 22 Juni 2007 Jl. Budi No. 20 Cawang Dewi Sartika
Telp. 081514799208 Telp. 021-8001987

28 PT. BIDAR PUTRA SUKSES KOMSIAH Ds. I Rt. 2 Rw. 01 Kel. Cempaka Nuban dalam proses LITSMAN TENDY
Kec. Batang Hari Nuban Lampung Timur Jl. Penyelesaian Tomang IV Blok 97/10 Kavling DKI
HP. 08287093878 Meruya Utara Jakarta Telp. 021-5874611, 5858930

29 PT. BINA KARYA WELASTRI NYOTO Jl.Raya Way Jepara Ds.Plangkawati I. Kep.562/96/III.12/05/05 BENNY KAMARUDDIN, SE
RT. 01/01 Ds.Labuhan Ratu VII 13 Juni 2005. Jl.Raya Peta Selatan Komp.Kalideres Blok A No
Kab. Lamtim HP. 08127238824 .33 & 35 Jakbar Telp.021-54394520-F.5454393

30 PT. BINA KRIDATAMA LESTARI R A M L I Jl.Teluk Semangka I Kp.Karang Indah Kel. 188.4/232/562/III.12/05/06 SARDUNIS
Panjang Selatan Kec.Panjang B.Lampung 18 Desember 2006. Jl. Hang Tuah Gg. Harapan I No.01 Pekan Baru
Riau Telp.0761.37510.37973.38539.

31 PT. BINAWAN INTI UTAMA Ir. A N I S A H Lks.Malahayti No.288 RT.03/01 Pesawahan 188.4/186/562/III.12/05/06 SALEH ALWINI
Tlk. Betung Selatan B. Lampung Tlp. 0721.482869. 15 September 2006. Jl. Raya Kalibata No.25-30 Jakarta Timur.
Telp.021.31922864.80880882.

32 PT. BINTAN NIRWANA HERIJON ABDUL AZIZ Jl. Imam Bonjol No. 187 Kel. Gd. Air 188.4/1132/562/III.12/05/2007 H. SUGENG WIHARJO
Kec. Tj. Karang Barat Bandar Lampung 19 Juni 2007 Jl. Raya Kalimalang No. 1 B Caman Jaka Sampurna
Bekasi Barat Telp. 021-86900974

33 PT. BUGHSAN LABRINDO ZAINUDDIN YS Labuhan Ratu II Rt. 04 Rw. 02 Kel. Labuhan Ratu 188.4/1967/III.05/05/2008 FARIS BALFAS
Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur 04 Agustus 2008 Jl. Kelapa Dua Wetan No. 17 Ciracas Jakarta
Telp. 021 - 87717489, 87717490

34 PT. BUMENJAYA DUTA PUTRA G I Y O N O Kp.Kibang Yekti Jaya RT.02/01 Kec.Lambu 188.4/180/562/III.12/05/06 B. WINARSO
kibang Kab.Tulang Bawang HP. 085216772955 04 September 2006. Jl. Raya Condet No.27 Kramat Jati Jakarta Timur
Telp.021.8016731.8016733.


35 PT. CAHAYA DEWI PRIMADONA RACHMAT FAISAL Jl. Yos Sudarso No. 25 Way Lunik Kec. 188.4/2615/562/III.12/05/2007 JUON CAHYO
Panjang B. Lampung Telp.0721.31849 17 Desember 2007. Jl. Empang Bahagia Raya No. 1 Latumenten
Grogol Jakarta Telp. 021.56941567

36 PT. CEMERLANG BINTANG KASRIATI Jl. SMUN I Kota Gajah No. 777 Kec. Kota Gajah 188.4/962/562/III.12/05/2007 ARIFIN
SEKAWAN Kab. Lampung Tengah Telp. 0725-49564 .07 Juni 2007 Jl. Masjid Al Jaddid No. 39 Kel. Baru Kalisasi
Ps. Rebo Jakarta Telp. 021-87704569

37 PT. CEMERLANG SUMBER DAYA TASWANTO, SE Jl.Way Pengubuan No.35 Teluk Betung Utara Kep.562/221/III.12/05/06 PAUL MT SUDARYANTO
INSANI Bandar lampung Telp.0721.255801 HP. 08127927902. 29 Nopember 2006. Kalibata Mal Ruko III No.2 Jl.Kalibata Raya No.102
Jakarta Telp.021.79196864. 79196845.

38 PT. CEGER SARI BUANA MUGIONO, SE Dsn.2 RT.03/02 Ds.Sukanegara Kec. 188.4/197/562/III.12/05/06 ALI IBRAHIM
Bangun Rejo Kab. Lamteng 18 September 2006. Jl. Panti Sosial No.24 Ceger Cipayung Jakarta
Telp.021.8456747.

39 PT. CITRA PUTRA INDARAB M. YUSUF OBET Jl. Raya Kedondong No.135 RT.03/03 Desa Cimanuk 188.4/238/562/III.12/05/06 ABDUL HAKIM
Kec.Way Lima Lamsel HP. 0828702475. 15 Desember 2006. Komp. PTB Jl. Lingkar Duren Sawit Blok RI No.06
Jakarta Timur Telp.021.8609729.

40 PT. DANAMON WAHANA S U R O T O Kel. Mulya Asri RT.6 Lk.3 Kec. Tulang 188.4/600/562/III.12/05/07
TENAGA KERJA Bawang Tengah Kab. Tulang bawang 20 April 2007. Jl. Halim Perdakusuma No.121 Kebon Besar Batu
HP. 081369207914. Ceper Tangerang Telp.021.5534728.55776539.

41 PT. DHARMA KARYA RAHARJA WAWAN SUDIRMAN Ds. Sukoharjo RT.02/02 No.2 Kec. Kep. 562/1657/III.12/05/02 TJOK P. SWASTIKA
Palas Kab. Lampung Selatan 30 Desember 2002 Jl. Rawa Bola No.42 Kepala Dua Ciracas Jaktim.
Telp. 0727-334392 Telp. 021.7352151.

42 PT. DHIEN DHIEN BERKAT Hi. DJAZIM HAMIDI Jl.Sukarno Hatta Kailalang Ds.Sidodadi 188.4/507/562/III.12/05/07 HERY SETIAWAN
Kec.Sukomulyo Kab. Lamsel 11 April 2007. Jl. Tubagus Angke Blok AA I No.25 A Jakarta Barat
0721.493119 HP. 08154020628. Telp.021.56965666.56965665.

43 PT. DUTA FAJAR BARUTAMA RUSLI EDISON AS Jl. Raya Gang Kaso No.10 Way Harong Kec. 188.4/166/562/III.12/05/2006 UMAR ABDULLAH
Way Lima Kab. Lamsel HP. 081369535653. 24 Agustus 2006 Jl. Gongseng Raya No.9 Kel. Baru Kec. Pasar
Rebo Telp.021-80886965 Fax. 021-8092823.

44 PT. DUTA SAPTA PERKASA R A S I D Desa Sidorejo 66C Rt. 06/24 Hargomulyo 188.4/1244/562/III.12/05/2007 FAISAL S. MAHFUD
Kec. Sekampung Lampung Timur 04 Juli 2007 Jl. Tebet Barat III No. 19 Jakarta
Telp. 021 8303571, 83702416, 83702417

45 PT. DUTA TANGGUH SELARAS AGUS SANTOSO Jl.SP.Gedung Besar Ds.Jepara RT. 0/4 Kep.562/87/III.12/05/06 ANIAR MUBAROK ZIMAH
1Kec.Way Jepara Kab. Lantim Telp.0725 640011.. 28 Juli 2006. Jl. Kebon Pala I/8 Tanah Abang Jakput
Telp.021.3911338-8198184 Fax.021.3159022

46 PT. DWICITRA TRIPATRIA ERMADI PERMANA Jl. Panjang Sribawono Ds. Sri Menanti Rt. 19/06 188.4/213/562/III.12/05/06 TONY
Kab.Lampung Timur HP.08561641506 20 Nopember 2006. Jl. Raya Cikokol Komp. Mahkota Mas Blok E.24
Tangerang Telp.021.5548321.55774311.

47 PT. DWIGUNA JAYA ABADI WAHIBURRAHMAN Jl.Pratu M. Amin No.450 Rt.01/01 Kep.562/154/III.12/05/06 YUSUF BESAR JAUHARI
LK. Way Panas Kel.Kalianda Lampung Selatan 15 Pebruari 2006 Jl.Komodor Halim Perdanakusumah No.19 A
Kp.Baru II Jaktim Telp.021-80886965

48 PT. EKASANTI JAYAMULYA BAHTIAR MANURUNG Jalinsum DS.Sindang Sari Dsn.II No.387 188.4/B.38/562/III.05/05/2009 PATUT USAHA GINTING, SH
Kec. Natar Lamsel HP.081385106058 29 April 2009 "Jl. Jati Raya No. 10 Kel. Kayuringin Jaya Bekasi Selatan 17144

"
Bekasi Telp.021 - 82417031.Fax. 82416766

49 PT. ELKARIM MAKMUR SENTOSA SURYONO PANGPIA Jl. Laks. Malahayati No. 82D Teluk Betung 188.4/460/562/III.12/05/2007 DRS. H. ABDULLAH KARIM
Bandar Lampung 10 Maret 2007 Jl. Z No.35 Kebon Baru Ljt.Asem Baris Raya
No.101 Jaksel Telp. 021-83703666



50 PT. ELOK JAYA U D U N G Jl. Raya Palas Ds. Laksana Mulya Rt. 01 188.4/2514/562/III.12/05/2007 TONY MANURUNG
Kec. Palas Bangunan 081369708945 17 Desember 2007 Jl. Raya Gabus No. 9 Tambun Bekasi



51 PT. ESDEMA MANDIRI T A U H I D Ds.Labuhan Ratu VII RT.01/01 Kecamatan 188.4/136/562/III.12/05/07 Ir. ERNA SAPTA RINI
Labuhan Ratu Kab. Lampung Timur 29 Januari 2007. Jl.Empuh Baradah No.1 Komp.IPTN Harjamukti
Cimanggis Depok Telp.021.7203484.

52 PT. FICOTAMA BINA TRAMPIL DEDI SETIAWAN Desa Subing Jaya Rt. 03 Rw. 01 (Blok Pasar Tridatu) dalam proses ANDREW PANDU SEMBIRING, SH. MBA
Raja Basa Lama Kec. Labuhan Ratu Lampung Timur Jl. Cemara Raya No. 2-4 Jaka Permai Bekasi
81646037473 Telp. 021-8843037

53 PT. FAHAD FAJAR MUSTIKA SUSILAWATI Mekar Jaya Rt. 24 Kel. Bumidaya Kec. 188.4/1749a/562/III.12/05/2007 H. MA'MUN HAMID
Palas Lampung Selatan 07 Agustus 2007 Jl. Cempaka Putih Barat XIX No. 28 Jakarta
Telp. 021-426923, 42882655

54 PT. FIOKEN KENCANA MANDIRI FERRY HARYANTO Jl. Raden Haji No. 12 Kel. Sumber Rejo Kec. Kemiling dalam proses YONAS PURWANTO, SE
Tanjung Karang Barat Bandar Lampung Perumahan Karaba Indah Jl. Akses Tol Tarumanegara
Ruko I No. 12 A Karawang Barat Telp. 021-9458398

55 PT. FIRHADA JAYA SUDIRMAN Ds Labuhan Ratu VII RT.03/01 Kec. Kep.562/79/III.12/05/02 THALIB. S
Labuhan Ratu Kab. Lamtim 20 Nopember 2002. Jl. Petamburan V No.21 Jakarta Pusat
HP. 08161175661. Telp.021.5747863-5747864.

56 PT. FORTUNATAMA INSANI ADI PURWANTO Ds. Margayu Rt. 03 Desa Labuhan Ratu I 188.4/206A/562/III.12/05/2008 Drs. SURYATMOKO
Way Jepara Lampung Timur 28-Jan-08 Gd. Syukur Centre Bid 3th Flor Jl. Melawai IX
No. 3 Kebayoran Baru Jakarta 021 722683

57 PT. FORWARD GLOBAL YOHANES WANDY Ds. Gadingrejo Desa Banarjoyo Kecamatan Batanghari dalam proses
Kab. Lampung Timur Telp. 082880113437, 081381119338. Jl. Kayu Besar Dalam No. 18 Rt. 08 Kel. Cengkareng Timur
Jakarta 11730 Telp. 021-55963488

58 PT. GASINDO BUALASARI MULYONO Jl. Kimaja No. 89A Kel. Kedaton 188.4/779/562/III.12/05/2007 Drs. BARISMAN, ST
Bandar Lampung Telp. 0721 704377 15 Mei2007. Jl. Kol. H. Burlian Suka Senang No.170
Palembang Telp.0711.719964 Fax. 0711.82607877

59 PT. GAYUNG MULYA IKIF. H. MAHFUD JAELANI Jl.Proklamator No.36 Bandar jaya DS. Kep.562/82/III.12/05/05 SANTOSO
Yakum Jaya RT.37/16 Kec.Terbanggi 30 Mei 2006. Jl.Balai Rakyat No.22 Pasar Rebo Jaktim
Besar Lamteng Telp.0725-529723 Telp.021.80884511.

60 PT. GITA WISESA PERSADA JAYA H O B I R Ds. Mada Jaya RT.01/06 Kec.Kedon- Kep.562/154/III.12/05/06 GIHULDA DOLOK PASARIBU
dong Lampung Selatan. 28 Juli 2006. Jl. Cipinang Cimpedak III/19.A Polonia Jaktim
Telp.021.85902513.

61 PT. GRAHA AYU KARSA SRI WAHYUNI Jl. Raya Sidomulyo No.235 Gg.Sunan Kep. 562/57/III.12/05/06 IAN FERIAN
Giri Ds.Sidomulyo Kec.Sidomulyo Lamsel. 10 Maret 2006. Jl. Marzuki No.10 Bandung Telp.022-430188


62 PT.GRAHA INDRAWAHANA SRIYANTO Jl.Ikan Layur No.60 Kel.Kebun Pisang 188.4/2180/562/III.12/05/07 Drs. SUTADI LIE
PERKASA Teluk Betung Selatan Bandar Lampung 05 Oktober 2007 Jl. Bambu I No.15 C Medang
Telp.0721.483736. Telp.061.6621346.

63 PT. HARCO SELARAS IBRAHIM HUSIN Jl.Sinar Laut Gg.Sepakat No.12 A RT.01/01 188.4/596/562/III.12/05/07 IDA FARIDA
SENTOSA JAYA Kel.Way Urang Kec.Kalianda Kab.Lamsel 10 April 2007. Jl.Tebet Timur Dalam Raya No.24 Jakarta
Telp.0727.322731. Telp.021.8313555-83703110.


64 PT. HASRAT INSAN NURANI BAHARUDIN KAUM, SE Jl. Pagar Alam Gg. PU No. 01 Rt. 01 Kel. Labuhan Ratu 188.4/1667/562/III.12/05/2007 FADIL SALEH
Kedaton Bdr. Lampung Telp. 0721 - 789392 25 Juli 2007 Jl. AL Jati Makmur No. 91 Jati Makmur
81540949480 Pondok Gede Bekasi Telp. 021-84976691

65 PT. HASRATANDA SEJAHTERA MARMADI KH Dsn. Gn. Mulyosari Desa Kibang Kec. 188.4/2576/562/III.12/05/2007 BOBBY SH. SUHARDIMAN
Kibang Lampung Timur Desember 2007 Jl. Buncit Raya No. 1 Ragunan Ps. Minggu
Jakarta

66 PT. HEROTAMA INDONUSA S O F I A H Pekon Sidomulya Kec. Sumberejo Kep.52/112/III.12/05/06 Drs. WISNU WISAKSONO
Kab. Tangganus HP.085213116082 26 April 2006. TB. Simatupang No.6 Jati Padang Ps.Minggu
Jaksel Telp.021.7891619 Fa.021.7891349

67 PT. HIJRAH AMAL PRATAMA AMAT SUWONDO Pekon Pujotadi RT.01/06 Kec. Parta 188.4/176/562/III.12/06 SALLI
Suka Kab. Tangganus 8 September 2006. Jl. Kapuk Raya No.70 RT.01/010 Cengkareng
Jakbar. Telp.021.5408077-6294383.

68 PT. INDOKARSA GUNA BUANA SITI ROKHIATUN Dsn. Pesantren Rt. 16/08 Desa Sumber Rejo 188.4/1630/562/III.12/05/2007 DANIEL SUHERMAN
Kec. Btg Hari Kab.Lamtim Telp.08127902732 24 Juli 2007 Jl. Iman Bonjol No.63 Surabaya Jatim
Telp.62-31-8951468.

69 PT. INDOSIMA MAHKOTA INDAH SUKIRMAN Desa Sidomulyo Kec. Sumberejo Tanggamus 188.4/1920/562/III.12/05/2007 ANIK WAHYUNI
Telp. 085280422402, 08154160847 27 Agustus 2007 Jl. Kebun Kacang VI No. 58-54
Telp. 021-319269923, 3922558

70 PT. INSANI BHAKTI GEMILANG JAROT SAFEI Jl. Raya Kedondong No.157 Ds. Way Harang Kec.Way 188.4/160/562/III.12/05/2006 AMIL RUSJDI
Lima Lamsel. Telp. 0728.24178 HP. 081379181794. 5 Agustus 2006. Jl. Dwi Sartika No.352.B Cawang Jaktim
Telp.021.8013226-8013221.

71 PT. INTAN AYU LESTARI ADI PRASETYU, S. Ip Jl. Veteran Rt. 09 Lk. II Kel. Hadimulyo 188.4/2315/562/III.12/05/2007 CORRY EVINA
Kec. Metro Pusat Kota Metro 07 Nopember 2007 Jl. Raden Saleh Raya No. 34 F Karang Mulya
Cileduk Jakarta Barat

72 PT. ISTI JAYA MANDIRI MOHAMMAD MARZUKI Jl. Masjid Mamba' Al Huda Rt. 2 Rw. 1 Way Andek dalam proses LUCY
Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur Jl. Lingkar Barat No. 5, 5A-5B Rt. 09 Duri Kosambi
Cengkareng Jakarta Telp. 021 5450623-24

73 PT. JASATAMA DANA MANDIRI NURHAYATI Ds.V Pekon Gisting Bawah RT.39/09 Kep.562/56/III.12/05/06 JULIA CHANDRA
Kec.Gisting Tangganus 10 Maret 2006. Komp.Pasir Mas Blok A No.8T Jl.Pluit Dalam
Telp.0729-347585 No.8 Jakut Telp. 021-6619929, 6685019. Fax. 021 - 6619930

74 PT. JAYA FRANS ABADI A M S I R Jl. Untug Suropati No. 51 Labuhan Ratu Kec Kedaton dalam proses J H O N N Y
Bandar Lampung Telp. 0721-772465 Jl. Kapuk Raya No. 64 Rt. 001 Kel. Kapuk
Cengkareng Jakarta Telp. 021 -70950388

75 PT. KARYA ANTAR BANGSA MAHIRUDDIN Jl. Perum Gunter 2 Blok A/1 RT.01/01 Kep. 562/028/III.12/05/06 ISMAIL SUMARYO
SEJATI (KABASCO). Kel. Sumberejo Kec. Kemuning 17 Februari 2006. Jl. Gudang Peluru Selatan II Blok 1/68 Tebet
B. Lampung Telp.0721-7433655. Jaksel Telp.021-8293561- Fax.021-8293171

76 PT. KARYATAMA MITRA SEJATI IWAN SATRIA, SE Jl. Cut Meutiah No.15 Teluk Betung Kep. 562/53/III.12/05/2003 IR. YANDI PANNATA
Bandar Lampung HP.0811798656. 20 Mei 2003 Jl.William Iskandar No.41-42 Medan
061.7359868.

77 PT. KURNIA SUMBER DUTA J A H I D I N Kp. Sukabaru Rt. 01 Kec. Panengahan 188.4/2568/562/III.12/05/2007 SAID ABDULLAH ABRI
SEJAHTERA Kab. Lampung Selatan Desember 2007 Jl. Dewi Sartika Raya No. 171 B Jakarta
Telp. 021 - 8009433



78 PT. LANSIMA AHMAD DARMADI Jl. Ir. Sutami Km. 40 Sp. Pugung Gn. Sugih 188.4/1247/562/III.12/05/2007 PRASETYO SUBROTO
Besar Kec. Sekampung Udik Lamtim 04 Juli 2007 Jl. Tegal Parang Utara No. 41 Jakarta
Telp. 0721-491060, 081541446160 Telp. 021-7948521

79 PT. LITAKARYA BERSAMA HERU AHMADI Subing Jaya RT.02/01 Ds.Rajabasa 188.4/198/562.III.12/05/2005 M. FITRI RAMADHANI
Lama Kac.Labuhan Ratu Lamtim 12 Oktober 2006 Jl. Pamulang Permai Barat Blok A 14 No.19 Pamulang Jakarta
HP.081369081381 Telp.021-7493951,7493952, 7493959 Fax 021-7414028

80 PT. MAFAN SAMUDRA JAYA M. UMULUDIN MZ Jl. Soekarno Hatta No. 36 Kel. Labuhan Dalam 188.4/870/562/III.12/05/2007 H. FAISAL
Kec. Kedaton B. Lampung 0721 7312235 21 Mei 2007 Jl. Kramat Jaya / Ruko Kramat Jaya Permai
Blok A.8/17 Jakarta Utara Telp. 021 44836169

81 PT. MALINDO MITRA PERKASA JUMRONI DS.Kotadalam Rt.01/01 Kec.Way lima Kep.562/151/III.12/05/05 ERICSON, SE.
Kab. Lamsel Hp.081369182488 /. 18 Agustus 2005. Jl. H.Aip II No.15 Komp. BRI Jaka sampurna
081369158619. Bekasi Telp.021-8890112/9233671

82 PT. MANGGA DUA MAHKOTA ENDANG MUHIDIN Jl. Raya kota Jawa Kp. Kelapa Dua Rt. 16 188.4/2582/562/III.12/05/2007 YENY
Kec. Kedondong Lampung Selatan 13 Desember 2007 Jl. Batu Ampar III No. 18 Rt. 04 Kramat Jati Jakarta


83 PT. MANGUN JAYA PERKASA A SUHALI Jl. Lintas Sumatera No.130 Tiuh Balak Kep.562/212/III.12/05/05 IR. DINALD BP.MANURUNG.SE
Kec. Baradatuh Kab.Way kanan 15 Desember 2005. Jl. Alu-alu No.10 Rawamangun Jaktim
Hp.0813 1853111-081369226007. Telp.021-4753415

84 PT. MANPOWER INDONESIA SUMIRAN Ds. Braja Sakti RT.23/06 Kec. Way Jepara 188.4/411/562/III.12/05/07 Ir. EDWARD K. SILALAHI.
Kab. Lampung Timur HP.081319757584 14 Maret 2007. Komplek Bandara Benda Permai Blok E1/G-H Jl. Raya
Perancis No.68 Kosambi Tangerang Telp.021.559107717

85 PT. MARCORIA PUTRA H.HURASMALINA Jl.Al Rasyid RT.01/01 Kel. Way Orang 188.4/163/562/III.12/05/06 MARIE AMIR THALIB
DESSY Kalianda Lamsel Telp.0727.334510. 14 Agustus 2006. Jl. Basuki Rahmat kober ulu No.15 Jatinegara
Jaktim Telp.021.8576343

86 PT. MARDEL MITRA GLOBAL HARTINI Jl. P. Legundi Gang Sukma No. 18A Kel. Sukarame Dalam Proses ARIF MUHAMMAD MANSYUR.
Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung. Jl.Dr.Sotomo No.7 A Pojok Cileduk Tanggerang
Banten Telp.021-5857234.

87 PT. MEGAH BUANA CITRA DEDEK FR Jl. Tirtayasa No. 2005 Kec. Sukarame Kep. 562/220/III.12/05/06 IR. MOH. IDRIS LAENA
MASINDO Bandar Lampung Telp. 0721 878991 24 Nopember 2006 Jl. Mundu No.34 K Jakarta Utara
telp.021.4356793 F.021.4303804

88 PT. MEGAH UTAMA KRIYA POSMA SARIMUDA Jl. Proklamator Raya No.159 Bandar Jaya Lamteng Kep.562/137/III.12/05/05 NY. SRI UTAMI
NUGRAHA Telp.0725.528397 HP. 081369193537. 02 Agustus 2005. Jl. Lahor 38 A Malang Jawa Timur
Telp. 0341.497711- 492684.

89 PT. MIP RESINDO JAYA KURTUBI Jl. Braja Sakti Rt. 15 Rw. 06 Kec. Way Jepara Dalam Proses POPPY B. ISTIJARSO, SH
Kab. Lampung Timur Hp. 085269399822 Jl. Mampang Prapatan VII/27 Jakarta Selatan
Telp. 021-7992450

90 PT. MITRAHARTA INSANI HERMAN S.BW. Jl.Raya Radin Intan No.200 Blok III Kep.562/175/III/12/05/05 HJ. RETNO AMBARWATI
Pekon Sukabanjar Ke.TI.Padang . 29 Desember 2005 Jl.Danau Toba G.3 /134 Bendungan Hilir Tanah
Tangganus Telp. 0729-41238 Abang Jakpus Telp.021-5733623-5720021

91 PT. MITRAKARYA SARANANUSA ABDUL RAHMAN Jl. Raya Sidomulyo Rt. 01 Desa Sidomulyo No. 255 188.4/1176/III/05/05/2008 JONI
Gg. Sunan Giri Desa Sido Mulyo 25 April 2005 Perkantoran Mas Satu Gedung IV Lt. II R.06-08
Lampung Selatan 35453 HP 081540852709 Jl. A. Yani Pulo Mas Jakarta.



92 PT. MITRA MAKMUR JAYA ABADI YULIANA FIRDAUS Jl. Sisingamangaraja No. 68 Gedong Air Dalam Proses Drs. M. HATTA ARFAN
Tanjung Karang Bandar Lampung Jl. Danau Kenayang C1-E 11 Sawojajar
Kedung Kandang Malang

93 PT. MITRA SOLUSI INTEGRITAS SUMINI Jl. Pelita Panutan Rt. 01 Kel. Panutan Kec. 188.4/767/562/III.2/05/2007 Drs. WP TAMPUBOLON
Pagrlaran Kab. Tanggamus Telp. 08287033188, 15 Mei 2007 Jl. Damai No. 11 Tipar Poncol Mekarsari
0811864863, 081540940304 Cimanggis Depok Telp. 021-8715257, 9111941

94 PT. MITRA SARANA INTERNASIONAL SURYANINGSIH Komplek SMA I No.312 Suku V RT.09 188.4/252/562/III.12/05/07 Ir. PANG SURYADI, M.Eng
Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tl. Bawang 19 Februari 2007. Jl. Prop. DR. Latumenten No.19 Jakarta Barat
Telp. 021.56958383.

95 PT. MOMANDSONS SEJAHTERA IWUK SUPARMI Jl. Dr.Harun II No.109 E Rt.03/15 Kota Kep.562/198/III.12/05/05 ABU BAKAR AHMAD BAJAMAL
Baru Kec.Tj.Karang Timur B. Lampung 22 Nopember 2005 Jl.Cipinang Elok I Blok L No.1 Jakarta Timur
Telp.0721-262032-081540877898 Telp.021-85907373-8574008

96 PT. MUTIARA PUTRA UTAMA SOFI SAFITRI, SE Jl. Pagar Alam No. 95 Kedaton Bandar Lampung 188.4/506/562/III.12/05/2007 HOO SWIE THONG / DODO SUGIANTO
10 April 2007 Jl. Daan Mogot Km 12.8 Komp. Ruko Daan Mogot Prima
Blok A2 No. 2 Jakarta Telp. 021 - 5473428

97 PT. NANGUMA SEJATI H. Y U N U S Jl.Raya Kedondong No.12 Ds.Way Harong 188.4/137/562/III.12/05/07 HUSEIN SAID
Kec.Way Lima Lamsel Telp.0729.23097 29 Januari 2007. Jl. KS. Tubun Petamburan V No.21 Jakarta
HP.085218438424. Telp.021.5324412.53651411.5747863.

98 PT. NURAINI INDAH PERKASA DAROZI CANDRA Jl. Sisingamangaraja No. 68 A Gedong 188.4/2569/562/III.12/05/2007 SYEH SALEH
Air Bandar Lampung Desember 2007 Jl. Bima I No. 438 Gongseng Pasar Rebo
Jakarta

99 PT. NURBAKTI LANGGENG ALI USMAN Jl. Ir. Sutami Km. 44 Rt. 09 Desa Sidoluhur 188.4/412/562/III.12/05/07 MUHAMMAD.B. ALI
MANDIRI Kec. Sekampung Udik Kab. Lamp. Timur 16 Maret 2007. Jl. Tanah Tinggi Gg. VI/5 Johor Baru Jakpus
Telp.021.8001598.80879043.

100 PT. PAMOR SAPTA DHARMA BUTSI ARISMANTO Desa Pandan Surat Rt. 01 Kec. Sukoharjo 188.4/1631/562/III.12/05/2007 MARLINA ERWANTI
Kab. Tanggamus 24 Juli 2007 Jl. Imam Bonjol No. 63 Surabaya
Telp. 031 8951169 Fax 031 5670340

101 PT. PANCA MEGA BINTANG H. RAHMADI LESTARI Jl.P.Emir M.Nur No.28 Kel.Pengajaran Kec. 188.4/2160/562/III.12/05/2007 JHON PATAR SIRAIT
Tl.Betung Utara B.Lampung 0721 473189 09 Oktober 2007 Jl.Siti II No.10 RT.02/07 Ciketing Mustika Jaya
Bekasi Telp.021.82608080.8251366

102 PT. PANSOMAL TIRTANADI DARWIS Ds. VII Rt. 024/009 Kel. Tanjung Harapan 188.4/2619/III.5/05/2008 CHANDRA TIRTANADI
Kec. Seputih Banyak Kab. Lampung Tengah 25 Nopember 2008 Jl. Jelambar Selatan X No. 30 A Jakarta Barat 11460
Telp. 0725 - 763201 HP. 081279535000 Telp. 021 - 56944469 Fax. 021 - 5635788

103 PT. PERWATA MUSTIKA ASMUHI ALWI, BSc Jl. Pramuka Gg. Alun-alun No. 42 Rt. 14 188.4/2438/562/III.12/05/2007 GUNAWAN WIJAYA
Rajabasa Bandar Lampung 29 Nopember 2007 Jl. Raya Bekasi Kawasan Industri PT. JEP Cakung
Jakarta Telp. 021 46828743, 46828789

104 PT. PRIMA DUTA PERSADA Hj. ELIK PUJI WINARNI Jl. Urip Sumoharjo No. 88 Taman Puri Kencana 188.4/2639/562/III.12/05/2007 ERNA SUKAESIH
Blok B No. 1 Sukarame Bdr. Lampung 27 Desember 2007 Jl. Batu Wadas No.79 Batu Ampar Kramat Jati
Jaktim Telp. (021)80876990 / Fax 80880255

105 PT. PUTRA AL IRSYAD MANDIRI. SUKARDI. S Jl. Erlangga Gg. 1 Desa Totomulyo Kep. 562/58/III.12/05/05 Drs.H.SOPYAN S. IRSADI. MBA
Kec. Gunung Terang Kab. Tl.Bawang 15 April 2005. Jl.Raya Condet No.96-105 Balekambang
HP. 08287045160. Jakarta Timur Telp.021-8010094.



106 PT. PUTRA ALWINI SUDARSONO Desa Gunung Besar Rt. 02/03 No. 129 (Simpang 188.4/42426/III.05/05/2008 ABDULLAH SALEH ALWINI
Bunglai) Kec. Abung Tengah Lampung Utara 27 Oktober 2008 Jl. Lapangan Roos Raya No.8 Jakarta
08287245131, 081541020706, 0813855956 Telp.021.8304602. 8311371. 8311372.

107 PT. PUTRA JABUNG PERKASA S U W A J I Jl. Raya Tanjung Menang RT.02/02 Kec. Kep. 562/91/III.12/05/06 WITO KALIP
Mesuji Timur Kab.Tl. Bawang 28 April 2006. Jl. Nurul Huda No.26 Bantargebang Bekasi


108 PT. PUTRA PARA UTAMA KARYA PRIYO SEMBODO Jl. Arjuna No. 24 Dsn. Mawar Rt. 5 Desa 188.4/2199/562/III.12/05/2007 LISBETH TAMBUNAN
Banjar Rejo Batang Hari Lampung Timur 09 Oktober 2007 Jl. Perdana Raya No. 8-10 Rt. 10 Grogol Jakarta


109 PT. PUTRI MANDIRI ABADI RIYANTO Ds.02 RT.03/02 Kp.Sukanegara Kec. Kep. 562/38.A/III.12/05/04 TAHMI HAMIS
Bangun Rejo Kab. Lamteng. Telp. 0729-370099 16 Maret 2004. Jl. Raya BDN Ratna 66 Damai No.45 RT.02/02 Jati Bening Bekasi.


110 PT. RAHANA KARINDO UTAMA ALI ASNAWI Jl.Semuli Raya RT.01/04 Kec. Abung Semuli 188.4/226/562/III.12/05/06 MUSTOFA SALIM
Kab. Lampung Utara HP. 085669928208. 27 Nopember 2006. Jl. Olah Raga II No.23 Batu Ampar Condet Jakarta
Telp.021.80885322.

111 PT. RAHMAT MANDIRI NASRUDIN Jl. Raya Pugung (depan Museum Purbakala) 188.4/2443/562/III.12/05/2007 MUHAMMAD NASIR
Rt. 22 Pugung Raharjo Sekampung Udik 30 Nopember 2007 Jl. Brigjen Katamso Dalam No. 4 Medan


112 PT. RAJASA INTAMA SALLY HONORIS Ds. I Desa Karang Endah Kec. Tembagi Besar 188.4/1264/562/III.12/05/2007 JACKSON KARTONO
Kab. Lampung Utara 08158737529 05 Juli 2007 Jl. Pluit Sakti 3/49 Jakarta Utara
Telp. 021 6670741

113 PT. REKA WAHANA MULYA M A M I T Jl. Ketibung Raya Ds. Suka Tinggi 188.4/1133/562/III.12/05/2007 SYAEFUDDIN MALIK
Desa Pardasuka Lampung Selatan 19 Juni 2007 Jl. Raya Condet No. 35 Kramat Jati Jakarta
Telp. 021 80878837, 8001018

114 PT. RIMBA CIPTAAN INDAH S U T A M I Ds.Suka Agung SP3 RT.3/01 Kec.Way Kep. 562/111/III.12/05/06 BASVO BUKIT BARISAN SIRAIT
Serdang Kab. Tulang Bawang 23 Mei 2006. Jl. Cipinang Baru Raya No.21-23 Jakarta Timur
HP.081379060747-081317786107. Telp.021-4721134-4898524.

115 PT. ROSASENA PRIMAJAYA JARWANTO Jl. Wonokarto 61 B No.235 Kec. Sekam- Kep. 562/79/III.12/05/06 NY. SITI DOLOK PASARIBU
pung Kab. Lamtim HP.081586223447. 29 Maret 2006. Jl. Raya Inpres No.71 Kp.tengah Kramatjati
Jaktim Telp.021-8090836.

116 PT. SABRINA PRAMITHA R. NGT. SRIKAJATI Ds.I RT.02/03 Ds.Way Areng Kec. Mataram 188.4/204/562/III.12/05/06 ERNIWATI KAMALUDIN
Lampung Timur HP.08127249256. 09 Nopember 2006. Jl.Mesjid Nurul Iman No.17 Paburuan Cibinong
Bogor Telp. 021.87797507. Fax. 021 - 87781278

117 PT. SAFANA MITRA UTAMA IMAM PRAYITNO Ds. Podorejo Rt. 01/02 K el. Rejosari Kec. Pring Sewu Dalam Proses BONG SIENG LIONG
Kab.Tanggamus Jl. Kartini II No. 22 Jakarta Pusat 10710
Telp. 021 - n3502451 / 53

118 PT. SAFIKA JAYA UTAMA K A S W A N Ds.Ululinjing Negeri Jemanten RT.21/27 188.4/229/562/III.12/05/06 ANDI S. UMAT
Kec. Marga Tiga Kab. Lampung Timur 04 Desember 2006. Jl. Cipinang Muara Raya No.42 A Kel. Cipinang
HP. 081369088517. Muara Kec. Jatinegara Jaktim Telp.021.8583641.

119 PT. SAFIR AMAL SEJATI DONY VISYERI Ds.II RT.04/03 No.07 Ds.Tulung Pasik Kec. 188.4/597/562/III.12/05/07 H. JAJANG ZAENAL ABIDIN
Mataram Baru Kab.Lampung Timur 19 April 2007. Jl. Raya TPU Pondok Rangon RT.05/05 No.45
Telp.0725.660293 HP.081374998845. Cipayung Jaktim Telp.021.8296162.



120 PT. SANJAYA PUTRA PERKASA JEFRIANDI, SH Jl. Raya Selo Retno Kel.Sido Rukun Kep.562/197/III.12/05/05 Dra. ERNA HERAWATI
Kec. Sidomulyo Lamsel 21 Nopember 2005 Jl.Rosela Raya No.196 RT.07/04 Kel. Wijaya
Hp.081513424242 Kusuma Jakbar Telp.021-05658038

121 PT. SARIMADU JAYANUSA SUSILO KARYO Jl. Bukit Kemiling Jaya No. 13 Kemiling Permai 188.4/1285/III.05/05/2008 HARRY HAMZAH
Bandar Lampung 12 Mei 2008 Jl. Puyuh Mas No. 15/50 Tangkereng Tengah Pekanbaru
0761-36883

122 PT. SENTOSA KARYA ADITAMA JONATHAN OKTAVIANUS Jl. Raya Lintas Timur No. 78 Kel. Banjar 188.4/924/562/III.12/05/2007 PANJI IRAWAN
LUMBAN TOBING Agung Kab. Tulang Bawang Telp. 081319424927 04 Juni 2007 Jl. Al Ihsan No. 56 B Jatibening Bekasi
Telp. 021 8491811 Fax 84971649

123 PT. SEJAHTERA EKA PRATAMA ELI BUTAR-BUTAR Jl. Merawan No. 4 Pahoman B. Lampung 188.4/1134/562/III.12/05/2007 Dra. ROSDIANA TAMBUN
Telp. 0721-251503 19 Juni 2007 Jl. Raya Cilangkap No. 1 C Jakarta
Telp. 021-84590518 Fax. 021 - 84590517

124 PT.SINAR BERLIAN MANDIRI DJUNAIDI Jl. Raya Kedondong Ds.Cimanuk Kep. 562/57/III.12/05/2006 HAMID AL MUHDAR
RT.05/02 Kec.Way Lima Kab. 14 Maret 2006 Jl. Pucung No.69 Condet Balekembang
Lamsel Hp. 081272311224 Telp.021-8092926

125 PT. SRITI RUKMA LESTARI CHARLES LUMBAN . Jl.Purnawirawan No.90 B LK II Gn. Kep. 562/138/III.12/05/05 LAIMENA NELLY
TORUAN Terang T.Karang Barat B.Lampung 03 Agustus 2005. Jl. Joglo Baru No.17 A Jakarta Barat
HP. 081361355560. Telp.021-68472101 Fax.021.5854069.

126 PT. SUDINAR ARTHA Hj. YULINAR SYAHRIL, BA Jl. Terusan Iman Bonjol No.33 Ds.kurungan 188.4/188/562/III.12/05/06 Hj. SYAHWIAR BAHARUDIN TAHIR
Nyawa RT.06/03 Kec.Gedong Tataan 04 Oktober 2006. Jl. Cegerkalong Hilir No.32-34 Bandung
Lamsel Telp.0721.271013 Telp.022.2000328.2010897.

127 PT. SUKMA KARYA SEJATI BUDI MULYA, SH Jl. Dr. Harun Gg. H. Agus Salim I No. 25 E 188.4/205/562/III.12/05/2008 MINOTO WONOSO
Bandar Lampung 0721 261383 28 Januari 2008 Jl. Peta Selatan Ruko Kalideres Indah II Blok
A.7-9 Jakbar Telp/Fax.021.5530235 -55799332.

128 PT. SUKSES MANDIRI UTAMA SANUSI SIRAIT Jl. Pagar Alam Gg. Sidomukti Kel. Kedaton 188.4/178/562/III.12/05/06 Ir. TAIHADAT BAZATOQU HIA
B. Lampung Telp. 0721 701240 12 September 2006. Ruko Taman Bougenville Blok A No.18 Kalimalang
Caman Bekasi Telp.021.8646353.

129 PT. SUMBER KENCANA EKSAN Dusun IV Margo Mulyo RT.14/04 Desa Labuhan 188,4/1989/III,05/05/2009 JANUARIUS ILYAS MIRWANTO
SEJAHTERA Ratu II Kec. Way Jepara Kab. Lampung Timur 17 September 2009. Jl.Garuda No.87 Kranggan Tengah Kel / Kec.
81911738559 Jati Sempurna Bekasi Telp.021.84597248.

130 PT. SUMBER DHARMA BHAKTI ENDI SUHENDI, S. Sos Dsn. III Tri Mukti Ds. Braja Yekti Rt. 12 Rw. 006 Ir. EDDY B.J. SIHOMBING
Kec. Braja Sebelah Kabupaten Lampung Timur Jl. Matraman Raya No. 148 Komp. Perkantoran Mitra
Matraman Blok A. 2 No. 9 Jakarta Telp. 021 85918105, 85918056

131 PT. SURYA PASIFIC JAYA Drs. BUDIONO Jl. Citra Theather No.10 RT.01/06 Ds.Bukti 188.4/138/562/III.12/05/07 SUSANA TIONO
Harjo Kec.Seputih Raman Metro Kabupaten 29 Januari 2007. Jl. HRM. Mangundiprojo No.556 Buduran Sidoarjo
Lamteng Telp.0725.7621226. Jawa Timur Telp.031.8962801-3

132 PT.TENAGA SEJAHTERA WIRASTA MUCHSON Jl.Dipenogoro No.1 RT.20/07 LK.III Kep.562/187/III.12/05/05 Drs. ZAINAL ABIDIN MZ. SH.
Kel.Hadimulyo Timur Kec.Metro 11 Oktober 2005. Jl.Sukarno Hatta No.03 Thekok Jambi
Telp.0752.42665. Telp/Faxs.0741.572746 -571403.


133 PT. TEJA MUKTI UTAMA AMRULLAH, SH Jl. Ryacudu Perum Korpri Blok C 10 No. 1 Kel. 188.4/2333/562/III.12/05/2007 NANI WINARNI
Harapan Jaya Sukarame B. Lampung 12 Nopember 2007 Jl. Raya Kebayoran Lama No.12 D-E Jaksel
Telp.021.72797144 Fax.021-72797386.


134 PT. TIMUR RAYA JAYA LESTARI R U S M A N Jl. Raya Gisting Bawah Ds. II Kec. Gisting 188.4/163/562/III.12/05/2007 Ir. ASWAN BAKRI
Kab. Tanggamus 31 Januari 2007 Jl. Raya Condet No.31 RT.011/03 Batu Ampar
Kramatjati Jaktim Telp.021-85902478

135 PT. TRIAS INSAN MADANI BUDI HARSONO Kp.Cahyou Randu Way Telou RT.3/2 Kep. 562/110/III.12/05/06 SATRIA NUGRAHA PERMANA, SE
Kec.Pagar Dewa Kab.Tulang Bawan 23 Mei 2006. Jl.Gardu Asem No.19 A Kemayoran Jakput
Telp.021.4208655 Fax. 021.4208313.

136 PT. TRI GANDA SWAJAYA (Ltd). ROPINGI Peniangan Dsn. Batu Kasai No. 03 188.4/2316/562/III.12/05/2007 LILIK SUGIARTI
Kec. Jabung Lamp. Timur 081369071718 17 Desember 2007 Jl. P. Tubagus Angke No. 10 Blok E-37 Komp. Jelambar
Centre Jakarta Telp.021 5675037, 5632654

137 PT. TRI TUNGGAL NUANSA I S M O N O Kp. Papan Rejo Rt. 02 Kec. Abung Timur 188.4/2568/562/III.12/05/2007 ABDUL CHOLIQ MUSLIH
PRIMA Lamp. Utara 081541572133 10 Desember 2007 Jl. Jl. Remaja II Cipinang Besar Utara, Jakarta Utara
Telp.(021) 70992343,Fax 8518502,87799783

138 PT. TRITAMA MEGAH ABADI M. TASLIM Jl. Raya Kedondong No.126 Sp.Gn.Kaso Kep. 562/91/III.12/05/06 RAGUAN MUNAWAR
RT.08/03 Ds.Way Harong Kec.Way Lima 29 April 2006. Jl. Batu Ampar II No.18 A Condet Jakarta
Lamsel Hp.08159348322 Telp.021-8011266-8007825

139 PT.YOUMBA BIBA ABADI SAMSU WIYONO Ds. V RT. 34/09 Ds Sadar Sriwijaya Kec Kep.188.4/163/562/III.12/ HABIBAH NURDINA
Bandar Sri Bhawono Kab. Lamtin 05 Juni 2007. Jl. Raya Ciangsana RT.03/06 Pabuaran Wetan
Hp.08127233022-085219769884. Gg. Putri Cibubur Bogor Telp.021.8401065.



YANG MEMILIKI SIP DAN PENGANTAR REKRUT DARI P4TKI

1 PT, ASSALAM KARYA MANUNGGAL PUTRA TAIWAN
2 PT. AAD PRATAMAKARYA SINGAPURA & HONGKONG
3 PT. ADHI MAKMUR OENGGOEL INSANI MALAYSIA
4 PT. AMRI MARGATAMA SAUDI ARABIA
5 PT. AULIA DUTA PRATAMA SAUDI ARABIA
6 PT. EKASANTI JAYA MULIA HONGKONG, TAIWAN, SINGAPURA DAN MACAO SAR
7 PT. LITAKARYA BERSAMA MALAYSIA
8 PT. MITRA MUDA REKSA MANDIRI HONGKONG DAN TAIWAN
9 PT. MITRA SARANA INTERNASIONAL HONGKONG DAN TAIWAN
10 PT. PANSOMAL TIRTONADI TAIWAN
11 PT. PUTRA ALWINI SAUDI ARABIA
12 PT. RAHANA KARINDO UTAMA ARAB SAUDI
13 PT. ROSASENA PRIMA JAYA HONGKONG, TAIWAN, SINGAPURA
14 PT. SARIMADU JAYANUSA MALAYSIA DAN SINGAPURA
15 PT. SENTOSAKARYA ADITAMA TAIWAN

PETA LAMPUNG




Tanggal penting
18 Maret 1964 (hari jadi)
Ibu kota
Bandar Lampung
Gubernur
Sjachroedin ZP
Luas
35.376 km2
Penduduk
7.289.500 (+/-)
Kepadatan

Kabupaten
12
Kodya/Kota
2
Kecamatan
162
Kelurahan/Desa
2.072
Suku
Suku Lampung (25%), Suku Jawa, Suku Sunda, Suku Bali
Agama
Islam (92%), Protestan (1,8%), Katolik (1,8%), Buddha (1,7%), Lain-lain (2,7%)
Bahasa
Bahasa Lampung, Bahasa Indonesia, Bahasa Sunda, Bahasa Jawa, Bahasa Bali
Zona waktu
WIB
Lagu Daerah
Sang Bumi Ruwa Jurai dan Pang Li Pandang

I. Lampung Dalam Angka
I.1. Sejarah dan Penyebaran Etnis
Piagam Bojong menunjukkan bahwa tahun 1500 hingga 1800 Masehi Lampung dikuasai oleh kesultanan Banten. Putra mahkota Banten, Sultan Haji, menyerahkan beberapa wilayah kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa kepada Belanda. Di dalamnya termasuk Lampung sebagai hadiah bagi Belanda karena membantu melawan Sultan Ageng Tirtayasa. Permintaan itu termuat dalam surat Sultan Haji kepada Mayor Issac de Saint Martin, Admiral kapal VOC di Batavia yang sedang berlabuh di Banten. Surat bertanggal 12 Maret 1682 itu isinya, “Saya minta tolong, nanti daerah Tirtayasa dan negeri-negeri yang menghasilkan lada seperti Lampung dan tanah-tanah lainnya sebagaimana diinginkan Mayor/ Kapten Moor, akan segera serahkan kepada kompeni”. Surat itu kemudian dikuatkan dengan surat perjanjian tanggal 22 Agustus 1682 yang membuat VOC memperoleh hak monopoli perdagangan lada di Lampung. Akan tetapi, upaya menguasai pasar lada hitam Lampung kurang memperoleh sambutan baik. Pada 21 November 1682 VOC kembali ke pulau Jawa hanya membawa 744.188 ton lada hitam seharga 62.292,312 gulden. Dari angka itu dapat disimpulkan bahwa Lampung kala itu dikenal sebagai penghasil lada hitam utama. Lada hitam pula yang mengilhami berbagai negara Eropa ambil bagian dalam konstelasi politik Nusantara kala itu. Penguasaan sumber rempah-rempah dunia berarti menguasai perdagangan dunia-dan tentu saja wilayah. Kejayaan Lampung sebagai sumber lada hitam pun mengilhami para senimannya sehingga tercipta lagu Tanoh Lada. Bahkan, ketika Lampung diresmikan menjadi provinsi pada 18 Maret 1964, lada hitam menjadi salah satu bagian lambang daerah itu. Namun, sayang saat ini kejayaan tersebut telah pudar.
DILIHAT dari letak geografis dan sejarah demografisnya, Lampung adalah daerah terbuka dengan beragam penduduk. Sejak awal dikesankan sebagai daerah tak bertuan, yang membuat pemerintahan Belanda pada tahun 1905 melakukan program kolonisasi (transmigrasi) dari Jawa. Ada banyak etnis yang migrasi ke Lampung. Migrasi berantai penduduk Jawa melalui program kolonisasi ke Lampung, menurut catatan administratif dimulai tahun 1905. De facto sebenarnya dimulai tahun 1903. Migran Jawa pertama di tahun 1903 itu terdiri dari 41 orang, di antaranya seorang wanita. Mereka mendiami salah satu daerah di Gedongtataan, Lampung Selatan.
Dari bukti-bukti sejarah, etnis Semendo (Sumatera Selatan) adalah migran tertua di Lampung. Mereka datang tahun 1880-an, mendiami wilayah pegunungan dengan spesifikasi tanaman kopi. Etnis ini dikenal dengan sebutan orang Rebang. Jauh sebelumnya adalah etnis Banten. Mereka migrasi pada zaman kerajaan tua, mendiami wilayah pesisir selatan dan barat Lampung. Setelah Banten dan Semendo adalah etnis Ogan (Sumsel), mendiami daerah pegunungan dimulai tahun 1900-an hingga muncul Desa Oganlima.
Dalam perjalanannya, Lampung menjadi daerah yang terbuka lebar. Sebagai provinsi yang hingga tahun 1977 - 1978 menjadi tujuan program transmigrasi umum, Lampung menjadi "Indonesia Mini". Letaknya yang strategis, sebagai gerbang Jawa-Sumatera, menjadikan Lampung lintas berbagai aktivitas ekonomi, budaya, dan politik. Keterbukaan geografis Lampung memungkinkan bertumbuh dan masuknya pengaruh budaya luar melalui pintu masuk yang dilewati pelaku ekonomi, budaya, dan politik. Anshori Djausal, intelektual Lampung mengatakan, pengaruh itu sudah ada sejak awal sejarahnya.
Di provinsi paling selatan Sumatera ini sudah ada banyak etnis (pendatang) yakni Sunda, Banten, Sumatera Selatan (Sumsel), Bali, Jawa, Ambon, Batak, Timor, Cina, dan sebagainya. Etnis mayoritas berasal dari Jawa sehingga Lampung sering dijuluki "Jawa Utara". Penduduk asli Lampung ada 25 persen dari jumlah penduduknya (sekitar tujuh juta jiwa). Sisanya pendatang, yang kebanyakan mengikuti progam transmigrasi atau migrasi.
Sebutan itu sebenarnya menguat karena masih adanya simbol-simbol yang hidup. Misalnya, berupa adat istiadat, bahasa ibu, pola perkampungan dan bangunan rumah penduduk. Kecuali di pedesaan, tanda lahir ini terlihat sudah sangat tipis di perkotaan. Kalau dilihat dari tipe rumah, yakni rumah penduduk asli masih berupa rumah panggung khas arsitek Sumatera (Selatan). Pola perkampungan-mereka menyebut kampung dengan kata tiyuh, anek atau pekon-masih pola lama atau tradisional. Contoh, satu kampung dibagi dalam beberapa bagian disebut bilik. Di setiap bilik terdapat rumah besar yang dalam terminologi bahasa Lampung disebut nowou balak atau nowou menyanak. Hingga kini sebutan kepala kampung, kepala pekon pun masih ada. Penduduk "pendatang" menyebut kampung atau pekon tadi dengan kata desa (Jawa) yang dipimpin kepala desa atau lurah. Dari kategori-kategori itulah antara lain muncul sebutan penduduk "asli" (putra daerah) dan "pendatang".
WARGA "asli" Lampung tersebar di Kalianda, Liwa, Kotabumi, Kotaagung, Way Kanan, Menggala, Sukadana, Abung, dan Jabung. Juga etnis lokal ini membangun permukiman di Bahuga, Sungkai, Terbanggi Besar, Gunung Sugih, Blambangan Pagar, dan Bandar Lampung. Sementara penduduk trans Bali banyak bermukim di Seputih Surabaya, Seputih Mataram, Seputih Banyak, Seputih Raman dan juga di Pesisir Krui. Mereka membangun perkampungan dengan arsitektur rumah dan pekarangannya tidak meninggalkan ciri-ciri kedaerahan di Bali.
Pendatang mayoritas, yakni suku Jawa, menyebar merata di seluruh pelosok dan tempat di Lampung, yang secara administratif kini sudah terbagi atas 10 kabupaten dan kota. Suku Jawa mudah dikenal dari tipe rumah, nama desa atau kecamatannya. Kalirejo, Pringsewu, Sidodadi, Sukoharjo, Bangunrejo, Purworejo, Sidomulyo, dan Wates, adalah contoh nama desa dan kecamatan yang menjadi pusat permukiman Jawa. Mereka umumnya transmigran yang sudah beranak cucu, lahir dan kemudian meninggal di Lampung. Sekalipun etnis Jawa mendominasi populasi penduduk Lampung, tetapi mereka tak pernah menunjukkan perilaku arogan mayoritas. Demikian juga penduduk asli Lampung, tak pernah tertutup terhadap masuknya penduduk luar. Orang Jawa adalah kelompok mayoritas di Lampung. Sekalipun demikian, mereka tak pernah mendominasi atau menguasai warga pribumi Lampung dalam segala hal. Seluruh kelompok masyarakat yang ada mampu menjaga keseimbangan dalam berinteraksi.

I.2. Topografi
I.2.a.Letak dan Kondisi Alam
Provinsi Lampung seluas 35.376,50 km2 terletak pada garis peta bumi: timur-barat di antara 105o 45' serta 103o 48' bujur timur; utara selatan di antara 3o dan 45' dengan 6o dan 45' lintang selatan. Daerah ini di sebelah barat berbatasan dengan Selat Sunda dan di sebelah timur dengan Laut Jawa. Beberapa pulau termasuk dalam wilayah Provinsi Lampung, yang sebagian besar terletak di Teluk Lampung, di antaranya: Pulau Darot, Pulau Legundi, Pulau Tegal, Pulau Sebuku, Pulau Ketagian, Pulau Sebesi, Pulau Poahawang, Pulau Krakatau, Pulau Putus, dan Pulau Tabuan. Ada juga Pulau Tampang dan Pulau Pisang di yang masuk ke wilayah Kabupaten Lampung Barat.
Keadaan alam Lampung, di sebelah barat dan selatan, di sepanjang pantai merupakan daerah yang berbukit-bukit sebagai sambungan dari jalur Bukit Barisan di Pulau Sumatera. Di tengah-tengah merupakan dataran rendah. Sedangkan ke dekat pantai di sebelah timur, di sepanjang tepi Laut Jawa terus ke utara, merupakan perairan yang luas.
Gunung-gunung yang puncaknya cukup tinggi, antara lain:
Gunung Pesagi (2262 m) di Sekala Brak, Lampung Barat
Gunung Seminung (1.881 m) di Sukau, Lampung Barat
Gunung Tebak (2.115 m) di Sumberjaya, Lampung Barat
Gunung Rindingan (1.506 m) di Pulau Panggung, Tanggamus
Gunung Pesawaran (1.161 m) di Kedondong, Lampung Selatan
Gunung Betung (1.240 m) di Teluk Betung, Bandar Lampung
Gunung Rajabasa (1.261 m) di Kalianda, Lampung Selatan
Sungai-sungai yang mengalir di daerah Lampung menurut panjang dan cathment area (c.a)-nya adalah:
Way Sekampung, panjang 265 km, c.a. 4.795,52 km2
Way Semaka (Semangka), panjang 90 km, c.a. 985 km2
Way Seputih, panjang 190 km, c.a. 7.149,26 km2
Way Jepara, panjang 50 km, c.a. 1.285 km2
Way Tulangbawang, panjang 136 km, c.a. 1.285 km2
Way Mesuji, panjang 220 km, c.a. 2.053 km2
Way Sekampung mengalir di daerah kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan. Anak sungainya banyak, tetapi tidak ada yang panjangnya sampai 100 km. Hanya ada satu sungai yang panjangnya 51 km dengan c.a. 106,97 km2 ialah Way Ketibung di Kalianda.
Way Seputih mengalir di daerah kabupaten Lampung Tengah dengan anak-anak sungai yang panjangnya lebih dari 50 km adalah
Way Terusan, panjang 175 km, c.a. 1.500 km2
Way Pengubuan, panjang 165 km, c.a. 1.143,78 km2
Way Pegadungan, panjang 80 km, c.a. 975 km2
Way Raman, panjang 55 km, c.a. 200 km2
Way Tulangbawang mengalir di kabupaten Tulangbawang dengan anak-anak sungai yang lebih dari 50 km panjangnya, di antaranya:
Way Kanan, panjang 51 km, c.a. 1.197 km2
Way Rarem, panjang 53,50 km, c.a. 870 km2
Way Umpu, panjang 100 km, c.a. 1.179 km2
Way Tahmy, panjang 60 km, c.a. 550 km2
Way Besay, panjang 113 km, c.a. 879 km2
Way Giham, panjang 80 km, c.a. 506,25 km2
Way Mesuji yang mengalir di perbatasan provinsi Lampung dan Sumatera Selatan di sebelah utara mempunyai anak sungai bernama Sungai Buaya, sepanjang 70 km dengan c.a. 347,5 km2.
Hutan-hutan besar di dataran rendah dapat dikatakan sudah habis dimanfaatkan untuk keepentingan pembangunan pertanian, untuk para transmigran yang terus-menerus memasuki daerah ini. Kayu-kayu hasil hutan diekspor ke luar negeri. Hutan-hutan yang masih ada, yang tanahnya dapat dikatakan belum banyak dibuka sebagian besar terletak di sebelah barat, di daerah Bukit Barisan Selatan.
Beberapa kota di daerah provinsi Lampung yang tingginya 50 m lebih dari permukaan laut adalah: Tanjungkarang (96 m), Kedaton (100 m), Metro (53), Gisting (480 m), Negerisakti (100 m), Pringsewu (50 m), Pekalongan (50 m), Batanghari (65 m), Punggur (50 m), Padangratu (56 m), Wonosobo (50 m), Kedondong (80 m), Sidomulyo (75 m), Kasui (200 m), Sri Menanti (320 m), dan Kota Liwa (850 m).

I.2.b.Kabupaten dan Kota

No.
Kabupaten/Kota
Ibu kota
1
Kabupaten Lampung Barat
Liwa
2
Kabupaten Lampung Selatan
Kalianda
3
Kabupaten Lampung Tengah
Gunungsugih
4
Kabupaten Lampung Timur
Sukadana
5
Kabupaten Lampung Utara
Kotabumi
6
Kabupaten Mesuji
?
7
Kabupaten Pesawaran
Gedong Tataan
8
Kabupaten Pringsewu
?
9
Kabupaten Tanggamus
Kotaagung
10
Kabupaten Tulang Bawang
Menggala
11
Kabupaten Tulang Bawang Barat
?
12
Kabupaten Way Kanan
Blambangan Umpu
13
Kota Bandar Lampung
-
14
Kota Metro
-

I.2.c. Penduduk
BERDASARKAN Pendataan Penduduk clan Pencatatan Pemilih Berkelanjutan (P4B) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat/Statistik Provinsi Lampung pada bulan April 2003, populasi penduduk Provinsi Lampung adalah sckitar 6.900.000 jiwa. Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2000, dengan jumlah penduduk saar itu 6.646.890 jiwa, komposisi pcnduduknya menurut suku angsa adalah suku Jawa 61,88% (4.113.731 jiwa) , suku Lampung (Pepadun, Abung Bunga Mayang, Peminggir) 11,92% (792.312 jiwa), suku Sunda (termasuk Banten) 11,27% (749.566 jiwa), suku Semendo dan Palembang 3,55% (236.292 jiwa), dan suku bangsa lainnya (Bengkulu, Batak, Bugis, Minang dll.) 11,35% (754.989 jiwa).
I.2.d.Potensi
Lampung fokus pada pengembangan lahan bagi perkebunan besar seperti kelapa sawit, kopi, jagung dan tebu. Dan di beberapa daerah pesisir, komoditas perikanan seperti tambak udang lebih menonjol, bahkan untuk tingkat nasional.
I.2.e.Pariwisata
Tahun 2009 Pemerintah Propinsi Lampung mencanangkan tahun kunjungan wisata. Jenis Wisata yang dapat dikunjungi diLampung adalah Wisata Budaya dibeberapa Kampung Tua diSukau,Liwa,Kembahang,Batu Brak,Kenali,Ranau dan Krui diLampung Barat dan Festival Sekura yang diadakan dalam seminggu setelah Idul Fitri diLampung Barat,Festival Krakatau di Bandar Lampung,Festival Teluk Stabas diLampung Barat,Festival Way Kambas di Lampung Timur. Wisata Bahari di Krui,Danau Ranau,Kota Agung,Kalianda

II. Mapping Partai Politik dan Pengkotakan Kekuasaan

Meski Lampung berada di Pulau Sumatera, provinsi ini dikuasai orang Jawa. Tak kurang dari 70% penduduknya berasal dari tanah Jawa, 25% asli Lampung, dan 5% suku-suku lain dari berbagai penjuru Nusantara. Secara ideologis-politis, penduduk Jawa di Lampung memang amat dekat dengan identitas nasionalis yang direpresentasikan lewat tokoh Soekarno. Tidak heran jika mereka akan banyak mengalirkan dukungan kepada PDI-P, parpol penyokong Sjachroedin. 60 persen dari 7,4 juta jiwa penduduk Lampung adalah warga dari suku Jawa.
Selain mengusung isu primordial, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Lampung ternyata juga mengusung simbol-simbol sukunya. Semua pasangan sangat kental dalam mengusung simbol Jawa dan Lampung. Maklum, kedua daerah itu mendominasi geopolitik Lampung. Berbeda dengan daerah lain di luar Pulau Jawa.
Tidak heran jika parpol selalu mengkombinasikan suku Jawa dan Lampung di arena pertarungan. Dan, semua calon berlomba menarik dukungan dari dua suku itu. Bahkan, untuk urusan sapaan pun, politisi menggunakan bahasa kedua suku itu. Politisi Lampung memakai sapaan Bang dan Kanjeng, politisi Jawa memakai sapaan Mas atau Pak De.
Bagi politisi, simbol-simbol suku harus mereka kenakan karena pemilih hanya tertarik dengan faktor kesukuannya dibandingkan mendengarkan program politik yang dijual para kandidat. “Politisi yang tidak mengusung isu primordial pasti tersingkir, apalagi simbol-simbol Jawa yang sangat mendominasi geopolitik Lampung,” PDI-P, misalnya, sekalipun terlihat rapuh di beberapa wilayah, tetapi—sebagaimana yang terjadi Lampung—mampu merebut berbagai ajang pilkada.

Sabtu, 30 Januari 2010

PARALEGAL

PARALEGAL DAN BANTUAN HUKUM
Oleh: R.Rahmanu Hendarta, SH.



Latar Belakang dan Definisi
Dalam praktek hukum di beberapa negara, paralegal adalah individu yang bekerja dalam area profesi hukum, yang biasanya menjadi asisten advokat, dan individu yang bertanggung jawab untuk melakukan riset/ penyelidikan, analisa dan mengatur tugas hariannya dalam suatu kasus. Ketika kerja paralegal sudah mendekati titik temu dari kasus, maka kerja mereka terbatasi dan harus berada dalam pengawasan advokat, yang akan mengambil tanggungjawab atas kerja paralegal.
Menurut The American Bar Association: “bahwa asisten hukum atau paralegal adalah individu yang telah mengikuti pendidikan, pelatihan atau pengalaman kerja yang mana bekerja sama dengan advokat, kantor hukum/ firma hukum, perusahaan, agen pemerintah atau apa saja yang pada khususnya menjadi penerima delegasi tugas pada kerja hukum yang mana menjadi tanggungjawab advokat”. Melalui definisi tersebut, artinya tanggungjawab hukum dari kerja paralegal terletak pada pengawasan langsung dari Advokat.
Asisten hukum dan paralegal adalah individu yang membantu advokat dalam memberikan pelayanan hukumnya atau tindakan hukum. Asisten hukum dan paralegal tidak dapat memberikan nasehat hukum kepada klien. Nasehat hukum hanya dapat diberikan oleh advokat. Melalui pendidikan formal, pelatihan dan pengalaman, paralegal memiliki pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan system hukum dan hukum materil dan hukum formil/ acara/ procedural.
Paralegal biasanya ditemui dalam semua area dimana advokat menangani dalam peradilan, dalam bisnis real estate, dalam pemerintahan dan sebagainya. Banyak paralegal melanjutkan pendidikannya pada sekolah hukum dan akhirnya menjadi advokat. Di Amerika Serikat, Profesi paralegal mengalami perkembangan sejak diperkenalkan pada tahun 1960. Pada tahun tersebut, firma hukum dan individual praktisi hukum menggunakan jalan untuk efesiensi kerja dan efektif biaya dalam menjalankan tugasnya serta adanya peningkatan volume kerja, dimana masyarakat pencari keadilan membutuhkan pelayanan hukum. Saat ini, lebih dari 224.000 paralegal yang bekerja. (sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Paralegal).
Dalam praktek hukum di semua Negara, asisten hukum/ paralegal dilarang melakukan praktek hukum tanpa ijin/ lisensi advokat. Asisten hukum/ paralegal tidak dapat memberikan nasihat hukum, mewakili klien di pengadilan, pembahasan terhadap biaya, atau menerima kasus yang mana fungsi tersebut secara umum Asisten hukum/ paralegal tidak dapat memberikan nasihat hukum, mewakili klien di pengadilan, pembahasan terhadap biaya, atau menerima kasus yang mana fungsi tersebut secara umum dipertimbangkan secara seksama dalam praktek hukum.

Apa yang dapat dilakukan Paralegal?
Dalam melakukan komunikasi dengan klien dan masyarakat, posisi asisten hukum/ paralegal harus jelas. Asisten hukum/ paralegal dapat melakukan fungsi delegasi dari advokat yang dibatasi dengan hal-hal sebagai berikut:
1. melakukan Interview langsung dengan klien dan memelihara hubungan baik dengan klien, sepanjang klien sadar terhadap status dan fungsi asisten hukum/ paralegal, dan bekerja dibawah pengawasan dari advokat;
2. melakukan investigasi di tempat kejadian perkara dan interview saksi-saksi;
3. melakukan investigasi dan membuat fakta statistic dan studi dokumen;
4. melakukan studi hukum;
5. membuat rancangan dokumen hukum, surat menyurat (korespondensi) dan surat permohonan-permohonan atau pembelaan;
6. membuat ringkasan pernyataan, pemeriksaan dan kesaksian;
7. menghadiri pelaksanaan tindakan hukum (eksekusi), pernyataan-pernyataan, administrasi pengadilan dan pemeriksaan pengadilan dengan advokat;
8. membuat dan menandatangani surat menyurat sepanjang ada kejelasan akan status asisten hukum/ paralegal dan surat menyurat tersebut bukan pendapat hukum (legal opinion) dan nasehat hukum (legal advice);

Paralegal Dalam Bantuan Hukum
Dalam dunia bantuan hukum dikenal adanya “perkara struktural”. Oleh beberapa kalangan praktisi hukum, Perkara Struktural diartikan sebagai suatu perkara yang bersifat massal, ada aspek kekuasaan, terkait dengan hak - hak masyarakat, terdapat kepentingan penguasa, ada penindasan atau pelanggaran hak-hak tertentu karena kekuasaan.
Perkara struktural biasanya terjadi dalam penerapan kebijakan oleh pemerintah, misalnya: Pemerintah di suatu daerah akan membangun jalan untuk sarana transportasi umum, pejabat didaerah tsb tidak mau membayar ganti rugi tanah yang terkena proyek kepada warga pemilik tanah dengan dalih untuk kepentingan umum. Jika mereka menuntut ganti-rugi maka akan dianggap menentang pemerintah atau menghambat pembangunan. Padahal mereka berhak mendapat ganti-rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perkara struktural juga bisa terjadi jika seseorang atau beberapa orang yang memiliki modal bekerjasama dengan penguasa tidak memenuhi hak-hak pekerja. Misalnya : Seorang pengusaha tidak mau melaksanakan hak-hak normatif buruh atau memotong upah buruh tanpa sepengetahuan si buruh. Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja mengetahui pelanggaran tsb tetapi tidak melakukan tindakan apa-apa karena takut pengusaha tidak bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Contoh lain adalah: seseorang yang dituduh sebagai anggota organisasi yang menganut paham komunis oleh pemerintah, tetapi tidak bisa membuktikan kebenarannya.
Di Indonesia banyak terjadi kasus-kasus yang struktural. Tidak dapat dipungkiri bahwa penguasa pada zaman Orde baru yang cenderung otoriter dan penyelenggaraan pemerintahannya yang korup telah menimbulkan sejumlah perkara struktural hingga saat ini.
Dalam menangani perkara struktural ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh Paralegal, yakni:

a. Melakukan Investigasi
Investigasi adalah suatu usaha untuk mendapat data-data dan informasi tentang suatu perkara melalui penyelidikan. Investigasi dapat dilakukan dengan melakukan wawancara (interview) dengan korban, saksi-saksi atau narasumber lain yang berkaitan dengan perkara tsb. Penelusuran dokumen/surat-surat juga sangat penting untuk mendapatkan data-data yang akurat. Jika upaya memperoleh dokumen tertulis sulit dilakukan maka kita dapat melakukan komunikasi dengan seorang pejabat yang bersedia membeberkan berbagai informasi. Kita juga dapat meminta seseorang yang memiliki informasi membuat surat pernyataan sebagai salah satu bukti. Untuk mendapatkan data yang maksimal paling tidak kita dapat menggunakan metode 5 W + 1H (What, Who, When, Where, Why + How).
Salah satu kunci keberhasilan penanganan perkara struktural adalah banyaknya dan akuratnya data/informasi yang kita peroleh dari hasil investigasi. Tidak jarang seseorang gagal membela hak-hak kliennya karena minimnya data yang dimiliki.

b. Melakukan Analisis secara Hukum / Memetakan Perkara
Setelah menyusun kronologi secara lengkap dan mengolah data-data lain yang kita peroleh, lalu kita menyusun langkah follow up berikutnya. Data- data tsb perlu dianalisis apakah kasus tsb merupakan persoalan hukum atau bukan. Perlu diingat bahwa suatu perkara dapat diproses secara hukum jika ada bukti-bukti yang cukup.
Memahami suatu perkara dengan cara “membedah’ perkara tsb akan sangat membantu proses penyelesaiannya. Dengan kata lain kita “memetakan” suatu persoalan. Sebab mengetahui kekuatan atau kelemahan suatu perkara akan menentukan bagaimana metode penyelesaian perkara tsb dilakukan.

c. Mengorganisir Para Korban (jika jumlahnya banyak)
Pembentukan suatu kelompok atau wadah bagi para korban sangat besar perannya untuk membantu proses penyelesaian perkara. Karena melalui suatu “organisasi” akan mempermudah pengumpulan data-data, mempermudah penyebaran informasi, sebagai antisipasi “penyusupan” pihak lawan. Disamping itu organisasi juga dapat difungsikan untuk menjaga semangat dan kebersamaan para korban/ klien selama proses penyelesaian perkara.

d. Melakukan Perundingan / Negosiasi
Perkara struktural dapat ditempuh melalui penyelesaian litigasi (pengadilan) dan non litigasi (di luar pengadilan). Untuk mempercepat penyelesaian suatu perkara maka upaya non litigasi melalui perundingan dengan para pihak yang bersengketa akan lebih efektif jika perkara tsb harus melalui proses peradilan yang relatif membutuhkan waktu lama.
Seorang paralegal yang mampu bernegosiasi dengan baik dengan pihak lawan maupun pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besar daripada harus berperkara di pengadilan.

e. Melakukan Upaya Hukum (menuntut atau menggugat)
Jika perkara tsb gagal diselesaikan melalui perundingan maka dapat dilakukan gugatan (perdata) atau tuntutan (pidana) terhadap pihak-pihak yang merugikan para korban. Tentu saja dalam hal ini dibutuhkan bukti-bukti yang lengkap dan biaya yang cukup untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Selain gugatan oleh perorangan, gugatan dapat juga dilakukan dengan class action atau legal standing.

f. Memantau/ Monitoring Proses Hukum
Penyelesaian suatu perkara baik pidana maupun perdata kadang membutuhkan waktu yang lama. Penyidikan terhadap suatu perkara pidana di kepolisian misalnya sering terhambat dengan beberapa faktor seperti : kurangnya alat bukti, sulitnya memeriksa saksi-saksi, sikap penyidik yang tidak serius atau sungguh-sungguh menangani perkara. Sedangkan jika perkara tsb diajukan ke pengadilan maka dibutuhkan kesabaran untuk menunggu hasil persidangan yang bertele-tele,atau penundaan beberapa kali sidang. Belum lagi jika berhadapan dengan “mafia peradilan”.
Untuk mempercepat proses hukum tsb perlu dilakukan monitoring terhadap perkara yang sedang ditangani. Sehingga jika kita mengetahui perkaranya tidak ditangani secara profesional maka kita dapat memprotes atau mendesak penyelesaiannya serta menjaga intervensi pihak ketiga dalam proses hukum tsb.

g. Mempublikasikan perkara
Penyampaian suatu perkara kepada publik melalui media massa akan sangat membantu penyelesaian perkara karena dimungkinkan akan terbentuk opini publik dan dukungan dari berbagai pihak yang simpati kepada para korban.
Seorang penyidik biasanya akan mendapat “teguran” dari atasannya apabila perkara yang ditanganinya dimuat di media massa yang menggambarkan kelambanan polisi dalam menangani suatu perkara.

h. Melakukan Lobby
Lobby adalah upaya untuk memperlancar tujuan penyelesaian perkara. Tentu saja lobby yang dilakukan bukan dengan cara “menyogok” seseorang/ pejabat dengan uang atau iming-iming barang berharga. Akan tetapi lobby misalnya dapat dilakukan kepada seorang pimpinan perusahaan, kepala instansi tertentu atau pejabat negara dengan tujuan agar pimpinan atau pejabat tsb turut membantu dan mempercepat penyelesaian perkara yang kita tangani sesuai dengan kewenangannya.

Seringkali dalam penyelesaian suatu perkara struktural para korban jenuh atau bosan dengan birokrasi dan sistem penegakan hukum yang mereka anggap memperlambat penyelesaian perkara mereka. Tidak jarang sekelompok massa (korban) mendatangi kantor Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD, dan lembaga lain yang tersangkut dengan perkara tersebut untuk menuntut hak-hak mereka dan penyelesaian perkara dipercepat .
Kesalahpahaman antara pengunjuk rasa (korban) dengan aparat kepolisian di lapangan sering berakhir dengan bentrokan yang menimbulkan korban baru. Permasalahan itu tentunya akan mengganggu proses penyelesaian perkara yang sedang ditangani jika para korban tidak mampu mengendalikan diri dalam memperjuangkan hak - haknya. Sebenarnya hal ini dapat diantisipasi dengan cara Paralegal memberikan beberapa penjelasan tentang proses hukum suatu perkara, misalnya penanganan perkara di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, upaya banding ke Pengadilan Tinggi, kasasi ke Mahkamah Agung dan peninjauan kembali serta berbagai upaya hukum lainnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi unjuk rasa yang anarkhis maka paralegal harus dijelaskan kepada mereka bagaimana caranya menyampaikan aspirasi, protes, desakan yang tidak bertentangan dengan hukum, misalnya melakukan sosialisasi Undang - Undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang - Undang tentang Hak Asasi Manusia, dan lain-lain. Tidak jarang memang dalam kasus-kasus struktural ada beberapa oknum aparat bahkan preman terlibat untuk menghalang-halangi para korban memperjuangkan hak-haknya. Jika para korban (massa) terpancing dengan sikap aparat maupun preman maka akan terjadi konflik fisik.
Menangani kasus struktural membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan serta mengedepankan cara-cara damai dan sesuai dengan hukum. Keberhasilan seseorang paralegal menangani perkara struktural adalah tergantung bagaimana ia “mengelola” perkara tersebut.




Metro, 25 September 2007

Kamis, 28 Januari 2010

CONTOH SURAT KUASA PERKARA PERDATA

SURAT KUASA


Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : Tukimin Bin Wongsosemito
Alamat : Dusun I Desa Bumijawa Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur
2. Nama : Suhadi Bin Ahmad Badar
Alamat : Dusun I Desa Bumijawa Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur
3. Nama : Yatmi
Alamat : Dusun III Desa Bumijawa Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur
4. Nama : Kardiman Bin Waidi
Alamat : Dusun I Desa Bumijawa Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur
5. Nama : Jakiyem Binti Wiryantika
Alamat : Dusun I Desa Bumijawa Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur
Nomor 6 dan seterusnya di halaman berikutnya………..

Memberikan kuasa/ memilih tempat tinggal hukum/ domisili pada Kantor Pelayanan Bantuan Hukum ATMA yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 85, Mulyojati, Kota Metro. Telp/Fax : (0725) 48855, dengan ini memberikan kuasa baik sendiri maupun bersama-sama, kepada :

1. R. Rahmanu Hendarta, SH.
2. Eni Mardiantary, SH.



K H U S U S

Untuk dan atas nama serta guna kepentingan para pemberi kuasa bertindak sebagai Advokat/ Penasihat Hukum dalam sengketa kepemilikan tanah antara nama-nama sebagaimana tercantum dalam surat kuasa ini dengan IBRAHIM, MASRIFAH, SAMSUDIN, JAMAIN, HAYANI, SITI MAYSARAH, sebagai Para Ahli Waris DALAM PERMATA, dengan mana tanah sengketa seluas 30 Hektar (300.000 m2) terletak di Desa Bumijawa Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, berdasarkan Register Gugatan No.07/ PDT.G/ 2009/ PN.SKD, tertanggal 29 Juni 2009.


Untuk itu yang di beri kuasa dikuasakan untuk membuat dan menandatangani Surat Gugatan, replik, kesimpulan, menerima salinan putusan, menghadap dan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Sukadana, menghadap instansi-instansi, hakim, pejabat sipil/ militer, menerima replik, mengajukan/ menolak saksi-saksi dan bukti surat, menerima/ menolak keterangan saksi-saksi, meminta/ memberikan segala keterangan yang diberikan, meminta penetapan-penetapan, putusan-putusan, salinan-salinan, menerima/ membalas dan menandatangani akta-akta/ surat-surat, mengajukan permohonan-permohonan, peneguran-peneguran, mengadakan upaya perdamaian, menyerahkan segala sesuatu kepada kebijaksanaan hakim, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang Kuasa Hukum guna kepentingan tersebut di atas selama tidak bertentangan dan diperbolehkan oleh Undang-undang atau hukum yang berlaku, juga untuk mengajukan banding dan kasasi, menandatangani akta banding/ kasasi, memori/ kontra memori banding/ kasasi.

Surat kuasa ini diberi dengan hak subtitusi kepada orang lain.



Bumi Jawa, 6 Juli 2009

Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa,




R. Rahmanu Hendarta, SH. Tukimin




Eni Mardiantary, SH. Suhadi




Yatmi




Kardiman




Jakiyem