HAL-HAL TEHNIS
YANG PERLU DILAKUKAN DILAKUKAN BURUH MIGRAN Dalam Proses Migrasi
CARI INFORMASI
Informasi kerja di luar negeri dapat dilihat di :
Pengumuman di kanwil Depnaker .
Koran, Radio,dll, iklan lowongan PJTKI
Dari teman / saudara,dll
WASPADAI SPONSOR / CALO PJTKI YANG NAKAL !!!
CHECK IN & PEMERIKSAAN IMIGRASI
Mengisi kartu imigrasi
Pemeriksaan imigrasi dengan menyerahkan paspor untuk diperiksa
Menunggu keberangkatan pesawat / kapal
DI DALAM PESAWAT / KAPAL
Mengisi formulir bea cukai (bisa dilakukan bersamaan dengan kartu imigrasi). Formulir ini untuk menerangkan barang-barang yang anda bawa masuk ke negara tujuan.
Jenis barang-barang yang dilarang :
- Minuman beralkohol dan tembakau ( dibatasi jumlahnya )
- Narkotika ancaman denda, penjara,hukuman mati
Mengisi kartu imigrasi negara tujuan, yang nanti diserahkan ketika kita sudah sampai ke negara tujuan ( pada waktu pemeriksaan imigrasi )
SETELAH TIBA DI NEGARA TUJUAN:
Berikan paspor anda hanya kepada petugas imigrasi. Jika ada pihak lain yang mengambilnya, segera laporkan ke polisi (Anda harus mem-foto copy semua dokumen : paspor, visa, dll sebelum berangkat, dan simpan di tempat yang aman).
Beritahukan kedatangan anda pada kedutaan atau perwakilan RI dan beritahu dimana anda tinggal, biasanya disediakan formulir lapor diri.
Beritahu keluarga,teman bahwa anda sudah sampai di negara tujuan dan berikan alamat/no telp yang bisa dihubungi.
Biasanya anda sudah dijemput oleh agen penyalur tenaga kerja / perantara anda.
Jika ada masalah hubungi segera polisi, agen penyalur atau LSM di negara tersebut. Ingat! Semakin lama anda menunda, semakin kecil anda mendapat pertolongan
Jika majikan atau keluarga majikan memperlakukan anda dengan buruk atau tidak membayar upah sesuai kontrak yang disepakati, segera hubungi kantor agen / polisi / LSM.
Jika anda membutuhkan tempat tinggal sementara, hubungi kedutaan RI / LSM yang bisa membantu anda.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar