Minggu, 31 Januari 2010

Praktek Migrasi Yang Aman


Buruh migran, keluarga dan lingkungan mereka harus mengikuti anjuran berikut yang akan menjaga para buruh migran agar tetap aman:
• JANGAN bermigrasi dibawah usia (dibawah 18 tahun)
• JANGAN menggunakan surat-surat palsu
• JANGAN bermigrasi melalui jalan yang ilegal atau tidak biasa
 Hal ini berarti anda tidak mendapat perlindungan dari pemerintah
• Ketahuilah semua fakta yang penting
 Siapakh agen tersebut? Terdaftar?
 Siapakah PJTKI tersebut? Terdaftar?
 Siapakah agen/agensi dinegara tujuan?
 Jenis pekerjaan apa yang akan anda lakukan?
 Siapa yang akan menjadi majikan anda?
 Hal apakah yang tercakup dalam kontrak anda? Apakah anda memahami hal-hal tersebut?
 Biaya apa saja yang anda harus bayarkan? Untuk apa saja?
 Bagaimanakah anda akan membayar biaya tersebut? Untuk berapa lama?
 Apakah ada bunga dikenakan untuk hutang tersebut? Berapa besar bunganya?
 Apa saja hak anda pada negara tujuan?
 Berapa hari libur yang anda dapatkan perminggu? Hari apa saja?
 Berapa harikah anda mendapatkan cuti tahunan?
 Berapa jam anda harus bekerja setiap hari?
 Berapakah gaji anda? Apakah jumlahnya paling tidak memenuhi upah minimum?
 Jenis pelatihan apa yang ditawarkan/diminta oleh PJTKI?
 Apa yang anda lakukan jika menghadapi permasalahan? Siapa yang anda hubungi?
 Apakah anda mengetahui dimana Konsulat/kantor KBRI berada?
 Apakah anda mengetahui LSM atau shelter di negara tujuan anda?
 Apakah anda mengetahui LSM atau shelter di Indonesia?
• Ketahui hak anda
 Pemberdayaan
 Kepercayaan diri
 Bertanya!
 Jadilah skeptis! Jangan mempercayai janji-janji indah! Dapatkan semua perjanjian dalam bentuk tertulis.
 Anda punya hak untuk mengatakan tidak!
 JANGAN biarkan siapapun mengambil surat-surat anda (passport, KTP, Tanda pengenal dll) – anda mempunyai hak untuk mengatakan bahwa anda ingin menyimpan surat-surat tersebut.
• Buatlah kopi semua surat-surat anda dan simpan ditempat yang aman yang berbeda dari tempat anda menyimpan surat-surat yang asli
• Rencanakan menabung
• Apakah ada pilihan pekerjaan lain di lingkungan anda? Di Indonesia?
• JANGAN ijinkan siapapun untuk memaksa anda bermigrasi; ini adalah keputusan anda sendiri!
• Jaga agar agen/PJTKI/majikan dapat dipertanggungjawabkan – laporkan janji-janji palsu, surat-surat palsu/buatan, pelanggaran, dll.
• Pekerja sektor informal pun memiliki hak! Bekerja sebagai pembantu adalah profesi! Anda harus diperlakukan seperti seorang pegawai, bukan seperti bagian dari “keluarga” atau orang miskin yang tidak memiliki hak.
• Tetaplah bersekolah (paling tidak sampai lulus SMU)!
• Berorganisasi!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar