FAIR

FAIR adalah Faith Action In Rights, merupakan aksi iman dalam gerakan perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak warga negara. FAIR adalah sebuah komunitas yang mempromosikan terwujudnya demokrasi, tegaknya supermasi hukum, penghormatan terhadap HAM. FAIR adalah Persamaan dihadapan hukum yang terwujud di dalam suatu pembelaan perkara hukum, baik orang mampu maupun fakir miskin memiliki hak konstitusional untuk dibela oleh advokat atau pembela umum baik di dalam maupun di luar pengadilan

Kamis, 04 Maret 2010

APABILA BURUH MIGRAN INDONESIA MENGHADAPI SITUASI KRITIS

›
Yang dimaksud dengan Situasi/ keadaan kritis adalah : keadaan yang membahayakan keselamatan, menodai kehormatam atau merugikan buruh migran....

PENILAIAN KELAYAKAN USAHA BURUH MIGRAN INDONESIA

›
Pada awalnya berbicara beberapa jenis usaha yang akan dilakukan mantan Buruh Migran Indonesia berdasarkan Penilaian Kelayakan Usaha, yang me...

MEMULAI USAHA BURUH MIGRAN INDONESIA

›
• Sebagai buruh migran Indonesia, Kontrak kerja berakhir setelah 2, 4, atau 6 tahun, Atau terpikirkan terikat pada bayangan jika tidak menja...
Minggu, 31 Januari 2010

HAL-HAL TEHNIS DALAM MIGRASI

›
HAL-HAL TEHNIS YANG PERLU DILAKUKAN DILAKUKAN BURUH MIGRAN Dalam Proses Migrasi CARI INFORMASI Informasi kerja di luar negeri dapat dilihat...

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN BAGI BURUH MIGRAN

›
Mengapa Buruh Migran harus dilengkapi dengan dokumen ?  Menjadi buruh migran wajib untuk memiliki berbagai dokumen agar yang bersangkutan b...

Praktek Migrasi Yang Aman

›
Buruh migran, keluarga dan lingkungan mereka harus mengikuti anjuran berikut yang akan menjaga para buruh migran agar tetap aman: • JANGAN ...

ASURANSI BAGI BURUH MIGRAN INDONESIA

›
ASURANSI BAGI BURUH MIGRAN Setiap buruh migran (TKI) wajib diikut sertakan dalam Program Perlindungan buruh migran Indonesia melalui Asurans...
›
Beranda
Lihat versi web

Mengenai Saya

Foto saya
FAIR
metro, lampung, Indonesia
FAIR adalah Faith Action In Rights, merupakan aksi iman dalam gerakan perlindungan, pemenuhan dan pemajuan hak warga negara. FAIR adalah sebuah komunitas yang mempromosikan terwujudnya demokrasi, tegaknya supermasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. FAIR adalah Persamaan dihadapan hukum yang terwujud di dalam suatu pembelaan perkara hukum, baik orang mampu maupun fakir miskin memiliki hak konstitusional untuk dibela dan diwakili oleh advokat atau pembela umum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.