ORANG HEBAT

ORANG HEBAT
Lebih baik naik sepeda dari pada naik mercy hasil korupsi

Search

Kamis, 04 Maret 2010

APABILA BURUH MIGRAN INDONESIA MENGHADAPI SITUASI KRITIS

Yang dimaksud dengan Situasi/ keadaan kritis adalah : keadaan yang membahayakan keselamatan, menodai kehormatam atau merugikan buruh migran.

 Perlakuan yang membahayakan keselamatan
Misalnya : ditendang, dipulul, disiram air panas/bahan kimia, kekerasan fisik lainnya atau disekap.
Cara Mengatasi.
- Kekerasan fisik :
• Sedapat mungkin menghindar / menangkis.
• Jika keadaan sampai luka, lapor polisi terdekat untuk mendapat perlindungan. Laporan ini harus disertai bukti-bukti nyata akan terjadinya tindak kekerasan/penganiayaan. Laporan dapat pula dilanjutkan ke KBRI.
• Jakia persoalan penganiayaan tersebut perlu melibatkan polisi/KBRI, maka harus disertai :
- pernyataan tertulis dari majikan / pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi
- ganti rugi atas penderitaan yang dialami.
• Jika luka cukup parah dan harus berobat, maka kumpulkan semua bukti dari dokter / rumah sakit.
- Penyekapan :
• Beranikan diri untuk berteriak minta tolong atau selelu membuat gaduh untuk menarik perhatian dari tetanga / lingkungan .

 Perlakuan yang menodai kehormatan.
Misalnya : tuhuhan mencuri , diperkosa.
Cara mengatasi.
- Dituduh mencuri ( dan anda benar-benar tidak mencuri) maka tindakan yang dilakukan antara lain adalah :
• Minta agar majikan membuktikan bahwa anda mencuri, lebih baik kalau dihadapan saksi (polisi).
• Anda sendiri harus membuktikan bahwa anda tidak mencuri. Lebih baik dihadapan saksi (polisi).
• Jika persoalannya menjadi gawat, misalnya sampai ada tuntutan PHK, maka anda pelajari hak – hak yang terdapat Perjanjian Kontrak Kerja
- Perkosaan, tindakan yang perlu dilakukan adalah :
• Jika mungkin, usahakan supaya tindakan tersebut tidak terjadi, caranya bisa berteriak, lari menghindar, melawan dengan melukai/memukul kemaluan/tubuh calon pemerkosa
• Jika perkosaan telah terjadi, periksalah ke doker untuk mendapat visum atau keterangan dokter sebagai bukti terjadinya perkosaan.
• Berdasarkan visum / surat keterangan dokter tersebut, laporlah ke polisi dan KBRI untuk diselesaikan secara hukum.
• Jangan membersihkan diri atau mencuci pakaian yang anda kenakan.
• Simpan barang-barang / bukti yang bisa mendukung laporan anda.

 Perlakuan yang merugikan Buruh migran.
Misalnya :
- Majikan menyembunyikan surat-surat penting milik BMI seperti paspor, Perjanjiak Kontrak Kerja, ID (tanda penduduk).
- Majikan mengingkari Perjanjian Kontrak Kerja.
- PHK sepihak oleh majikan.
Cara mengatasi.
- Majikan mengingkari Perjanjian Kontrak Kerja atau PHK sepihak.
• Adukan masalah tersebut kepada polisi atau KBRI atau LSM buruh migran di negara tersebut atau lembaga lain yang berwenang.
• Dihadapan mereka atau atas pertolongan mereka, anda harus berani menuntut hak-hak anda sesuai dengan Perjanjian Kontrak Kera atau ketentuan yang berlaku.

Jika anda ditangkap.
• Jangan menandatangani dokumen apapun, kecuali jika anda mengerti benar isinya. Mintalah terjemahannya.
• Hubungi teman, organisasi atau LSM setempat atau penasehat hukum yang menangani masalah Hak asasi Manusia.



ADA "5 BERANI" YANG HARUS DIMILIKI OLEH BURUH MIGRAN :


 Berani Bertanya.

 Berani berkata “TIDAK” untuk hal-hal yang merugikan.

 Berani usul.

 Berani minta maaf.

 Berani memperjuangkan hak.

YEN WANI OJO WEDI DADI TKI, YEN WEDI OJO WANI DADI TKI

Tidak ada komentar: