ORANG HEBAT

ORANG HEBAT
Lebih baik naik sepeda dari pada naik mercy hasil korupsi

Search

Minggu, 31 Januari 2010

HAL-HAL TEHNIS DALAM MIGRASI

HAL-HAL TEHNIS
YANG PERLU DILAKUKAN DILAKUKAN BURUH MIGRAN Dalam Proses Migrasi


CARI INFORMASI
Informasi kerja di luar negeri dapat dilihat di :
 Pengumuman di kanwil Depnaker .
 Koran, Radio,dll, iklan lowongan PJTKI
 Dari teman / saudara,dll
 WASPADAI SPONSOR / CALO PJTKI YANG NAKAL !!!

CHECK IN & PEMERIKSAAN IMIGRASI
 Mengisi kartu imigrasi
 Pemeriksaan imigrasi dengan menyerahkan paspor untuk diperiksa
 Menunggu keberangkatan pesawat / kapal

DI DALAM PESAWAT / KAPAL
Mengisi formulir bea cukai (bisa dilakukan bersamaan dengan kartu imigrasi). Formulir ini untuk menerangkan barang-barang yang anda bawa masuk ke negara tujuan.
Jenis barang-barang yang dilarang :
- Minuman beralkohol dan tembakau ( dibatasi jumlahnya )
- Narkotika  ancaman denda, penjara,hukuman mati
Mengisi kartu imigrasi negara tujuan, yang nanti diserahkan ketika kita sudah sampai ke negara tujuan ( pada waktu pemeriksaan imigrasi )

SETELAH TIBA DI NEGARA TUJUAN:
Berikan paspor anda hanya kepada petugas imigrasi. Jika ada pihak lain yang mengambilnya, segera laporkan ke polisi (Anda harus mem-foto copy semua dokumen : paspor, visa, dll sebelum berangkat, dan simpan di tempat yang aman).
 Beritahukan kedatangan anda pada kedutaan atau perwakilan RI dan beritahu dimana anda tinggal, biasanya disediakan formulir lapor diri.
 Beritahu keluarga,teman bahwa anda sudah sampai di negara tujuan dan berikan alamat/no telp yang bisa dihubungi.
 Biasanya anda sudah dijemput oleh agen penyalur tenaga kerja / perantara anda.
 Jika ada masalah hubungi segera polisi, agen penyalur atau LSM di negara tersebut. Ingat! Semakin lama anda menunda, semakin kecil anda mendapat pertolongan
 Jika majikan atau keluarga majikan memperlakukan anda dengan buruk atau tidak membayar upah sesuai kontrak yang disepakati, segera hubungi kantor agen / polisi / LSM.
 Jika anda membutuhkan tempat tinggal sementara, hubungi kedutaan RI / LSM yang bisa membantu anda.

Tidak ada komentar: